Soal PPDB Sistem Zonasi, Abdul Mu’ti: Tunggu Keputusannya Paling Lambat Maret 2025
ilustrasi PPDB--
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Memasuki era kepemimpinan baru, khususnya di bidang pendidikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi menjadi sorotan.
Pasalnya, selama ini PPDB sistem zonasi menjadi bahan perbincangan publik, karena dalam pelaksanaannya masih banyak keluhan.
BACA JUGA:Gelar Konsolidasi, Dani-Fitria Optimis Menang Pilkada Kota Cirebon 2024
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
BACA JUGA:Ulama Argasunya Doakan Kemenangan Pasangan Beres, Eti Herawati: Semoga Berkah
Sehingga, ketika Abdul Mu’ti dilantik menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, ada harapan agar PPDB sistem zonasi untuk diperbaiki atau bahkan dihapus.
"Nanti pada waktunya kami akan putuskan bagaimana PPDB, tapi sebelum Februari atau paling lambat bulan Maret (2025) sebelum tahun ajaran baru, keputusan PPDB dan juknisnya serta juklaknya sudah kami terbitkan," ungkap Mu'ti kepada sejumlah wartawan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Sabtu 23 November 2024.
BACA JUGA:Kendaraan Travel Cirebon-Bandung Alami Kecelakaan di Tol Cisumdawu, 2 Orang Tewas
BACA JUGA:Atusias Masyarakat Lubuklinggau Terhadap KUR BRI Meningkat
BACA JUGA:BRI Tawarkan Berbagai Manfaat Menarik Untuk Pensiunan Melalui Tabungan DPLK
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melakukan kajian terkait pelaksanaan PPDB sistem zonasi, UN dan Kurikulum Merdeka.
Oleh sebab itu, Kemendikdasmen mengundang para pemangku pendidikan dari berbagai sektor, mulai dari kepala daerah seluruh Indonesia, organisasi profesi, akademisi, dan sebagainya.
BACA JUGA:KUR BRI Banyak Diminati oleh Pelaku UMKM, Begini Alasannya
BACA JUGA:BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana kepada YPAC Jakarta
Berbagai pertemuan dilakukan untuk mendengar aspirasi mereka untuk nantinya menjadi referensi dalam mengambil kebijakan.
"Ini (kelanjutan PPDB Zonasi) akan kami kaji lagi, dalam kajian. Sekarang saya masih menunggu masukan dari tim pengkajian yang kami bentuk, kami masih tunggu laporannya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase