Asyik! Gunung Ciremai Kembali Dibuka, Liburan Tahun Baru Bisa Muncak

Asyik! Gunung Ciremai Kembali Dibuka, Liburan Tahun Baru Bisa Muncak

Pendakian Gunung Ciremai kembali dibuka oleh BTNGC. Foto:-Tatang Rusmanta-Radarcirebon.com

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) sempat ditutup sementara sejak 28 Oktober 2024 lalu.

Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka pemulihan ekosistem serta perbaikan fasilitas dan jalur pendakian di Gunung Ciremai.

Namun, pada 22 November 2024 lalu, jalur pendakian Gunung Ciremai kembali dibuka. Dengan demikian, pada momen libur tahun baru, para pendaki dapat menikmati keindahan puncak tertinggi di Jawa Barat.

"Kemarin, alasan penutupan adalah untuk memperbaiki sarana dan prasarana jalur pendakian serta melakukan pembersihan jalur pendakian.”

BACA JUGA:Pemkot dan OJK Cirebon Deklarasi Berantas Investasi Ilegal Lewat Fun Walk

BACA JUGA:Siap Berlaga di Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Bawa 5 Pemain Abroad untuk Perkuat Timnas Indonesia

BACA JUGA:Mahmud Jawa Sampaikan Klarifikasi, Korban Lapor ke Polisi

“Sekarang jalur pendakian sudah dibuka kembali," kata Kepala Seksi Pengelolaan TNGC wilayah II Kabupaten Majalengka, Jaja Suharja Senjaya, Jumat 5 Desember 2024.

Sebelum menapaki puncak tertinggi Jawa Barat tersebut, kata Jaja, pengunjung diwajibkan memesan tiket pendakian secara online terlebih dahulu melalui situs www.bookingciremai.menlhk.go.id.

"Tentunya, pertama-tama pengunjung harus memesan tiket, kemudian melakukan registrasi ulang di basecamp untuk pemeriksaan kesehatan, pembayaran jasa pelayanan, safety talk, dan pemeriksaan perlengkapan," ungkapnya.

BACA JUGA:Bey Machmudin Buka Mubes Ikatan Alumni Unpad XI: Ketua Terpilih Diharapkan Tingkatkan Sinergi

BACA JUGA:Bapeksi Gelar Pelatihan Bantuan Hukum dan Medsos

BACA JUGA:Kantor Hukum Kresna Law Cirebon Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis

Jaja mengingatkan, bagi para pendaki yang ingin menapakkan kaki di Gunung Ciremai, mereka harus mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh Balai TNGC.

"Pendakian hanya diperbolehkan selama 2 hari 1 malam, dan tidak diperbolehkan tek-tok (naik-turun) dalam satu hari sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.”

“Pendaki juga harus berkemah di transit camp yang telah ditentukan, serta membawa perlengkapan pribadi dan grup sesuai dengan ketentuan yang sudah ada," jelasnya.

Selain itu, pendaki diminta untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama pendakian, serta mengutamakan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan.

Seperti diketahui, untuk mencapai puncak Gunung Ciremai, terdapat lima pilihan jalur pendakian resmi, yaitu jalur pendakian via Apuy, Trisakti Sadarehe, Linggajati, Linggasana, dan Palutungan.

BACA JUGA:Menikmati Pesona Wisata Terbaru di Ciwidey: Keindahan Alam yang Memukau

BACA JUGA:Kera Berekor Panjang Serang Tanaman, Petani Gula Aren Bantarujeg Terancam Bangkrut

BACA JUGA:Menikmati Keajaiban Alam di Pemandian Air Panas Ciwidey: Destinasi Relaksasi di Tengah Keindahan Alam

Dari kelima jalur pendakian tersebut, Apuy dan Trisakti Sadarehe merupakan jalur pendakian yang masuk wilayah Kabupaten Majalengka, sementara Linggajati, Linggasana, dan Palutungan terletak di wilayah Kabupaten Kuningan.

"Harga PNBP mengalami kenaikan. Untuk jalur pendakian Apuy, tiket pengunjung pada hari libur Rp15.000 per hari, dikali 2 hari menjadi Rp30.000, sedangkan pada hari kerja Rp10.000 per hari, dikali 2 hari menjadi Rp20.000. Untuk hiking dikenakan biaya Rp20.000, cek medis Rp20.000, dan jasa kelola masyarakat Rp55.000," paparnya.

Untuk jalur pendakian Sadarehe, tiket pengunjung pada hari libur Rp30.000, hari kerja Rp20.000, hiking Rp20.000, cek medis Rp20.000, dan jasa kelola masyarakat Rp70.000. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase