Polisi Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid di Cangkoak Cirebon, Pelaku Masuk dari Ventilasi
YD (30) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi usai mencuri kotak amal masjid di Desa Cangkoak, Kabupaten Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com
Para saksi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti di kantor Balai Desa Cangkoak kemudian melaporkannya ke Polsek Dukupuntang.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangk lokasi selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah adanya kejadian tersebut Unit Reskim Polsek Dukupuntang meminta keterangan sejumlah pihak. Akhirnya, pihak DKM masjid jami Almutakin memutuskan tidak membuat LP dan sepakat perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bersama. Pelaku juga mengembalikan uang yang telah diambilnya kepada pihak DKM," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: