Polisi Amankan Pencuri Kotak Amal Masjid di Cangkoak Cirebon, Pelaku Masuk dari Ventilasi
YD (30) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, diamankan polisi usai mencuri kotak amal masjid di Desa Cangkoak, Kabupaten Cirebon.-Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Polisi amankan pencuri kotak amal masjid di Desa Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Kotak amal Masjid Jami Almutakin, Desa Cangkoak disatroni maling pada Kamis, 12 Desember 2024.
Pelaku berinisial YD (30) warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya adalah uang Rp 179 ribu. Kemudian obeng dan handphone.
BACA JUGA:Menko Zulhas: Tahun Depan Kita Tidak Impor Bahan Pangan
BACA JUGA:Kalahkan Brazil di Final, Indonesia Juara Piala Dunia FIFAe 2024
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar sekira Pukul 01.30 WIB.
Dijelaskan Kapolresta, bahwa pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju masjid. Kemudian masuk melalui ventilasi.
"Pelaku berjalan kaki dari rumahnya menuju masjid Jami Almutakin kemudian masuk ke dalam Masjid tersebut melalui lubang angin angin di atas pintu,” jelas Kombes Sumarni.
“Setelah itu pelaku mengambil uang di kotak amal masjid dengan cara membalikannya dan menggunakan obeng untuk mengambil uang tersebut," imbuhnya.
BACA JUGA: Makanan yang Harus Dihindari oleh Pengidap Penyakit Gagal Ginjal
BACA JUGA:Rahmat Juara Turnamen Biliar Invitation 9 Ball se-Jabar di Kota Cirebon
Ia mengatakan, saat itu terdapat saksi yang sedang menjaga warung datang ke masjid untuk buang air kecil.
Saksi terkejut melihat aksi pelaku sehingga langsung memanggil marbot untuk membuka kunci pintu masjid tersebut kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: