MK Jadwalkan Sidang Perdana Sengketa Pilkada Awal Januari 2025
Mahkamah Konstitusi -istimewa-radarcirebon.com
Pengucapan putusan atau ketetapan terkait gugur tidaknya perkara dijadwalkan pada 11–13 Februari 2025.
Bagi perkara yang tidak gugur, berlanjut ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan yang rencananya dilakukan pada 14–28 Februari 2025.
"Tahapan: Pemeriksaan persidangan lanjutan. Kegiatan: Pembuktian lanjutan dengan agenda mendengar keterangan saksi/ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan," demikian penjelasan mengenai sidang pemeriksaan lanjutan.
Mahkamah kembali menggelar RPH untuk membahas perkara dari hasil sidang pemeriksaan lanjutan guna mengambil putusan akhir.
BACA JUGA:Kemenhub Siapkan Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas pada Nataru 2024/2025
BACA JUGA:Eman Bupati Majalengka Terpilih Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong
BACA JUGA:Puncak Hakordia 2024, Pj Bupati Cirebon Serukan Lawan Korupsi
RPH ini dijadwalkan pada 3–6 Maret 2025. Adapun sidang pengucapan putusan/ketetapan akhir akan digelar pada 7–11 Maret 2025.
Pendaftaran permohonan sengketa Pilkada 2024 sejatinya dijadwalkan hingga Rabu 18 Desember 2024 sebagaimana tertulis dalam PMK 14/2024.
Namun demikian, MK tetap akan menerima permohonan yang didaftarkan lewat dari batas akhir pendaftaran maupun setelah jadwal registrasi perkara.
BACA JUGA:Kevin Diks Setengah Diusir dari FC Copenhagen, Simak Pesan Menyentuh Bek Indonesia Itu untuk Klubnya
"MK tidak dapat menentukan hari terakhir pendaftaran karena semua tergantung KPU dalam menetapkan perolehan suara paslon."
"Jika ada yang mendaftar setelah perkara di-BRPK pada tanggal 3 Januari [2025], tetap diterima," terang Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, Rabu 18 Desember 2024 kemarin.
Selain itu, Mahkamah juga mempertimbangkan jadwal penetapan hasil pilkada oleh KPU yang berbeda-beda di tiap daerahnya.
Terlebih, terdapat beberapa daerah yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase