137 Kasus Narkoba di Cirebon Tahun 2024, 169 Tersangka Diamankan Polresta Cirebon
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni beserta jajarannya menunjukan barang bukti kasus narkoba yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024, kemarin. -Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
Yakni, dengan cara pelaku mengirimkan peta lokasi secara online kepada pembeli, dimana barang haram tersebut sudah disimpan lebih dulu.
Kemudian, pembeli hanya mentransfer sejumlah uang dan mengambil barang tersebut sesuai dengan peta yang diberikan.
“Rata-rata dari mereka yang diamankan adalah kurir atau seseorang yang menaruh barang tersebut di lokasi yang sudah ditentukan oleh pelaku,” jelas Kapolresta.
Dari pengungkapan selama satu tahun ini, pihaknya berhasil menyelamatkan ratusan ribu orang dari peredaran narkoba.
Selain mengungkap kasus narkoba, kata Kombes Sumarni, pihaknya juga memusnahkan puluhan ribu minuman keras (miras) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
"Miras yang kita amankan ada sebanyak 16.250 botol jenis pabrikan, 22.485 botol jenis ciu, dan 6.324 jenis ciu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: