Kakak dan Adik Jadi Begal Mengunakan Air Soft Gun dan Celurit

Kakak dan Adik Jadi Begal Mengunakan Air Soft Gun dan Celurit

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menanyakan kepada pelaku motifnya.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Nasib sial menimpa dua bersaudara asal Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuki. Kakak dan beradik berinisial MI (26) serta FH (24) berurusan dengan hukum, lantaran melakukan pembegalan di Jln Kalijaga, Kelurahan/ Kecamatan Sumber

Mereka melakukan aksinya bertiga, yakni MIT, FH, dan AS yang masi DPO. Ketiga pelaku membawa celurit dan air soft gun, mencari mangsa di sekitar Sumber dan wilayah Kabupaten Cirebon lainnya.

Waktu itu, pelaku melihat korban bernama Sunarma (14) sedang nongkrong sendirian sambil main ponsel, di pinggir jalan Kalijaga, Kelurahan Sumber, pada Minggu malam (21/12/2025).

Melihat situasi dianggap aman, pelaku menghampiri korbannya menanyakan menunggu siapa dalam nanya lainnya. Kemudian pelaku tiba-tiba mengeluarkan air soft gun dan celurit mengancam korban untuk menyerah barang berharganya.

BACA JUGA:Berita Duka, Tokoh Pers Nasional - Komisaris Radar Cirebon HM Alwi Hamu Meninggal Dunia

"Aksi pelaku dilakukan beberapa kali, di Gebang diambil motor Yamaha Mio dan yang terakhir di Sumber. di Sumber korbannya Sunarma, dirampas motor honda PCX dan Ponselnya. Termasuk helm diambil oleh pelaku," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni kepada awak media.

Korban kemudian melaporkan ke Polresta Cirebon. Atas laporan itu, pihak kepolisian pun langsung melakukan rangkaian penyelidikan, dan berhasil mengungkap identitas tersangka.

"Pelaku bersaudara MIT dan FH, mereka diamankan pada Rabu minggu lalu, berikut penadahnya berinisial IS sudah diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AS masi dalam pencarian," tandasnya.

Atas kejadian itu, dua pelaku begal berikut satu pelaku pendahanya dilakukan penahanan di Mako Polresta Cirebon. Pelaku begal dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara penadanya dijerat dengan pasal 480 KUHPIpidana tentang pertolongan terhadap kejahatan.

BACA JUGA:Sebelum Datang Bulan Suci, 3 Amalan Menjelang Ramadhan Ini Penting Dilakukan!

Kepada Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, pelaku berinisial MIT mengakui perbuatannya. Ia bahkan melakukan aksi tersebut sudah 3 kali. "Sudah tiga kali, barangnya sudah dijual, dan uang sudah dipakai," tuturnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: