Meski Waktunya Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Akan Berlangsung di Jakarta

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.-@titokarnavian-Instagram
BACA JUGA:Hasil Undian Babak Play Off 16 Besar Liga Champions 2024-2025, Man City Bertemu Real Madrid
Hal itu dikarenakan, adanya putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan pembacaannya dari sebelumnya tanggal 13 Februari, dipercepat menjadi 4 dan 5 Februari 2025.
BACA JUGA:Tim Rescue Kantor SAR Bandung Cari Anak yang Tenggelam di Waduk Saguling Bandung Barat
"MK mengharapkan tidak usah menunggu sampai 13 Maret tetapi setelah sidang dismissal ini," kata Tito mengenai rencana pelantikan kepala daerah terpilih. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase