Kejaksaan Bergerak, Telusuri Potongan Dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Muhamad Hamdan.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mulai bergerak, potongan dana Program Indonesia Pintar atau PIP di SMAN 7 Kota Cirebon mulai ditelusuri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Muhamad Hamdan mengungkapkan, pihaknya bergerak mengumpulkan bahan dan keterangan.
Itu terkait dengan informasi adanya potongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon. Menurut Hamdan, potongan dana sebesar Rp250 ribu per siswa bukan angka yang kecil.
Muhamad Hamdan menjelaskan, belum ada pengaduan ke Kejaksaan mengenai kasus ini. Kendati demikian, pihaknya sudah bisa langsung gerak melakukan penelusuran.
BACA JUGA:Polemik Perangkat Desa Gombang Cirebon Berujung Ade Sugandi Mengundurkan Diri
BACA JUGA:Damkar Jelaskan Penyebab Kebakaran 2 Warung dan 1 Bengkel di Cirebon, 1 Angkot Dilalap Api
“Kami memang belum terima pengaduan, tapi bukan berarti kita tinggal diam. Kita tetap jalan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan,” jelasnya, kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
“Apalagi pemotongan dana PIP itu besarannya Rp250 ribu per siswa. Kalau dikalikan seluruh siswa dalam satu sekolah yang menerima bantuan dana PIP, maka jumlahnya sangat besar,” tambah Hamdan.
“Dan itu baru satu sekolah. Apakah itu hanya terjadi di satu sekolah, atau sekolah-sekolah lain juga mengalami hal yang sama,” imbuh Kajari Cirebon.
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, bahwa PIP merupakan program Presiden Jokowi. Itu artinya program lama. Karena itu, dia mengerahkan intel kejaksaan untuk menelusurinya.
BACA JUGA:CBR Club Indonesia Regional Purwakarta: Komunitas Solid bagi Pecinta CBR
BACA JUGA:Baru Tahu, Inilah Alasan Sandy Walsh Bergabung dengan Yokohama F Marinos
“Saya sudah minta Intel untuk menelusuri dugaan pemotongan dana PIP ini. Dari total Rp1,8 juta yang harusnya diterima siswa, berdasarkan pengakuan siswa, dipotong sebesar Rp250 ribu,” jelasnya.
Menurut Hamdan, meski SMA/SMK berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, namun pihaknya akan tetap melakukan pendalaman. Karena wilayah hukumnya ada di Kejari Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: