20 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Terbatas Ditangkap Polisi, 19 TKP di Kota dan Kabupaten Cirebon

20 Pengedar Narkoba dan Obat Keras Terbatas Ditangkap Polisi, 19 TKP di Kota dan Kabupaten Cirebon

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menunjukan barang bukti kasus narkoba saat jumpa pers, Jumat (14/2/2025). -Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com

Serta masing-masing 1 TKP di Kecamatan Gunungjati, Kecamatan, Kapetakan, Plumbon dan Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.

“Modus operandi, antara penjual dan pembeli ini tidak saling ketemu. Dengan modus tempel atau menggunakan maps. Kemudian transaksi obat sediaan farmasi ini kebanyakan dengan modus operandinya dengan COD,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: