Dugaan Korupsi Dana CSR BI: Kuwu Panongan Cirebon Diperiksa KPK

Anggota DPR RI asal Cirebon, H Satori diduga terlibat dalam kasus dugaan penyelewengan dana CSR BI. -RMOL-
Sedangkan sisanya diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
Kemudian KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Desember 2024, antara lain di kantor pusat Bank Indonesia.
Ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, ikut digeledah. Rumah Satori di Cirebon juga tidak luput dari pemeriksaan penyidik.
Adapun modus yang dilakukan dalam kasus ini yaitu dengan menunjuk yayasan tertentu untuk penyaluran dana CSR.
Hanya saja pada pelaksanaannya, dana CSR BI tidak disalurkan kepada sebagai mana seharunya.
KPK menemukan adanya pengajuan dana CSR yang tidak valid. Antara lain menggunakan foto rumah yang sama dari berbagai sudut untuk beberapa kali pertanggungjawaban.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tim penyidik mendapati temuan bahwa dana CSR BI digunakan tidak sesuai peruntukan.
Asep menegaskan, bahwa pihaknya menemukan indikasi penyelewengan dana CSR BI di Cirebon.
“Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima, ada yang amanah, ada juga yang tak sesuai peruntukannya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: