Demo Indonesia Cemas di Cirebon, Mahasiswa: Rampingkan Kabinet Gendut hingga Evaluasi MBG

Demo Indonesia Cemas di Cirebon, Mahasiswa: Rampingkan Kabinet Gendut hingga Evaluasi MBG

Demo bertajuk Indonesia Cemas dilaksanakan mahasiswa dari Cipayung Plus. Penyampaian tuntutan juga dilakukan lewat dialog di Ruang Rapat Griya Sawala DPRD. -Dedi Haryadi-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon menghelat aksi demo dengan tajuk Indonesia Cemas di DPRD Kota Cirebon.

Aksi demo yang sempat memanas ini, kemudian mereda setelah mahasiswa diterima anggota DPRD dan berdialog di Ruang Rapat Griya Sawala.

Kondisi hujan deras di sekitar Jl Siliwangi, membuat seluruh peserta aksi unjuk rasa kini berada di ruangan lobi hingga ruang rapat DPRD Kota Cirebon. 

Lewat demo Indonesia Cemas, mahasiswa menyuarakan 4 tuntutan utama yakni; 1. Sahkan UU pro rakyat, 2. Tolak UU Anti Rakyat, 3. Revisi Kebijakan dan 4 terkait Revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib (tatib) pasal 228 A.

BACA JUGA:Waspada! Hujan Deras Guyur Cirebon, Sebabkan Pohon Tumbang dan Tanggul Jebol

BACA JUGA:Demonstran Tantang Anggota Dewan Cirebon Adu Argumen: Kalau Tidak Bisa Menjawab Mending Berhenti!

Adapun sub tuntutan yakni, pertama sahkan UU pro rakyat (RUU Perampasan Aset). 

Kedua, Tolak UU Anti Rakyat (RUU TNI, RUU Polri, RUU Kejaksan). 

Ketiga, Revisi Kebijakan yakni evaluasi efisiensi anggaran yang menyebabkan pemotongan belanja pegawai honorer pendidikan dan, kesehatan. 

Rampingkan kabinet gendut. Evaluasi pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). 

BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Hadapi Demonstran yang Ingin Masuk ke Gedung Dewan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Truk Boks Bermuatan Cat Terguling di Fly Over Pegambiran Cirebon

Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) bermasalah. Evaluasi pelaksanaan BPJS Kesehatan. Tinjau ulang Danantara hingga mitigasinya. 

Keempat Revisi peraturan DPR nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib (tatib) pasal 228 A. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: