Bapenda Kejar Target Pajak Setengah Triliun

OPTIMALISASI PAJAK. Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon membahas optimalisasi pajak daerah bersama Bapenda.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon memastikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2025 meningkat. Pasalnya, pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masuk ke dalam jenis pajak baru.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Suhartono SSos MM mengungkapkan, sebelumnya Bapenda mengelola 11 (sebelas) jenis pajak. Namun, dengan tambahan dua pajak baru ini, potensi pendapatan pajak daerah semakin besar.
"PAD dari jenis pajak Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini merupakan dana bagi hasil dengan Pemprov Jabar, dengan skema 66 persen untuk kabupaten, sementara 33 persen untuk provinsi," ujar Suhartono, kepada Radar, usia rapat kerja optimalisasi PAD dari wajib pajak baru bersama komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (26/2).
Menurutnya, target pendapatan daerah terus mengalami peningkatan setiap tahun. Rata-rata pertumbuhan pajak dari 2021 hingga 2024 tercatat sebesar 9,16 persen. Untuk 2025, Bapenda menargetkan penerimaan pajak daerah mencapai Rp587,9 miliar.
BACA JUGA:5.573 Botol Miras Dimusnahkan Polres Cirebon Kota Hasil Razia di Warung, Toko dan Tempat Hiburan
Hingga 26 Februari 2025, realisasi penerimaan dari 13 pajak daerah telah mencapai Rp34,8 miliar atau 5,93 persen. Adapun target pajak tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp389,6 miliar.
Ia menjelaskan, target besar ini karena adanya tambahan jenis pajak baru. Opsen PKB ditargetkan menyumbang Rp118,7 miliar, sementara Opsen BBNKB Rp79,1 miliar. "Meski ada tambahan jenis pajak baru. Semua potensi di sektor pajak tetap akan terus digenjot," katanya.
Selain pajak kendaraan, Bapenda juga terus menggenjot sektor pajak lainnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa tenaga listrik.
Ketiga jenis pajak ini ditargetkan menyumbang lebih dari Rp100 miliar. "PBB ditargetkan Rp105,5 miliar, BPHTB Rp106,9 miliar, dan PBJT atas jasa tenaga listrik Rp102,9 miliar," imbuhnya.
BACA JUGA:SDN 2 Kemantren Kantongi Tiket ke Malaysia
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan SSi mengatakan, potensi pendapatan daerah ini berasal dari 13 jenis pajak. Yang meliputi PBJT atas Jasa Perhotelan. PBJT atas Jasa Makanan dan Minuman.
Kemudian PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Pajak Reklame dan PBJT atas Jasa Tenaga Listrik. Pajak MBLB, PBJT atas Jasa Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
"Di triwulan pertama 2025 ini, target PAD bisa tercapai," katanya.
Politisi PDIP itu juga menyoroti pentingnya pemungutan PBB. Pasalnya, hingga saat ini baru terealisasi sekitar 80 persen dari total kewajiban. Masih ada 20 persen potensi yang harus digali, terutama dari perumahan-perumahan yang belum terupdate statusnya.
BACA JUGA:TRAGIS, Aktivis GMNI Meninggal Diduga Dikeroyok
"Selain itu, tantangan lain adalah pajak yang masih dibayarkan dalam bentuk tanah, sementara bangunan yang telah berdiri memerlukan perubahan dalam perhitungan pajak," paparnya.
Aan menjelaskan, bahwa pajak dari sektor pariwisata dan kuliner dapat memberikan kontribusi signifikan. Pajak yang dikenakan pada hotel, restoran, dan tempat hiburan harus terus digali untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Aan menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak (WP) dalam sistem self-assessment, yaitu di mana wajib pajak menghitung dan melaporkan sendiri pajak yang mereka bayar.
"Kami juga mendorong penerapan teknologi seperti tapping box untuk mempermudah proses pelaporan dan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan," pungkasnya (sam)
BACA JUGA:HONOR Resmi Kembali, Siap Menguasai Pasar Indonesia Melalui Pengalaman All-Scenario
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: