Kepada Penyidik Kejaksaan, Salah Satu Siswa Beberkan Proses Pencairan Hingga Pencabutan PIP

Kepada Penyidik Kejaksaan, Salah Satu Siswa Beberkan Proses Pencairan Hingga Pencabutan PIP

Sejumlah pelajar beserta orang tua siswa SMAN7 Kota Cirebon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

“Kami hadir untuk memberikan laporan terkait temuan di lapangan, yang nantinya akan dibandingkan dengan hasil penyelidikan Kejari,” katanya setelah diperiksa di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Namun, Ambar enggan membeberkan detail terkait hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci karena informasi ini bersifat rahasia antara kami dan penyidik. Yang jelas, ada ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana PIP,” pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase