Kepada Penyidik Kejaksaan, Salah Satu Siswa Beberkan Proses Pencairan Hingga Pencabutan PIP

Kepada Penyidik Kejaksaan, Salah Satu Siswa Beberkan Proses Pencairan Hingga Pencabutan PIP

Sejumlah pelajar beserta orang tua siswa SMAN7 Kota Cirebon penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Ia menuturkan, pada proses pencairan sendiri siswa hanya aktivasi akun saja, untuk rekening, kartu ATM dan buku tabungan itu diserahkan kepada pihak sekolah.

“Saya itu hanya menerima Rp150 ribu itu juga dari guru menerima uangnya bukan dari menarik saldo PIP, karena saya sudah lunas semua mulai dari uang gedung sampai ke SPP,” tuturnya.

Sementara itu, Ati salah satu orang tua siswa mengatakan, pihak sekolah memberikan formulir setelah pengumuman mendapatkan PIP.

“Setelah formulir itu, keesokan harinya anak itu ke bank untuk mengambil uang dan anak saya cerita kalau uangnya itu diambil oleh pihak sekolah,” katanya.

BACA JUGA:UGJ Gandeng Taekwang Bantu PJU Desa Mundu Pesisir

BACA JUGA:Oknum Staf Diduga Korupsi Rp3,8 Miliar, PDAM Kota Cirebon Didemo Warga

Ati mengungkapkan, satu Minggu setelah pencairan itu, pihaknya hanya mendapatkan kartu PIP, dan juga kwitansi dari pihak sekolah.

“Nah katanya itu uang itu dicabut untuk SPP sampai bulan Januari, dan saya harus bayar Rp1 juta untuk bayar SPP,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi kepada radarcirebon.com mengatakan, proses penyelidikan dilakukan untuk mengidentifikasi adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.

“Kami telah memanggil pengelola dana PIP sejak Senin lalu. Selain itu, hari ini Kamis 26 Februari 2025 juga dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan,” katanya, Rabu 26 Februari 2025. 

Setelah meminta keterangan dari pengelola dana PIP dan kepala KCD, Slamet menjelaskan, Kejari Kota Cirebon berencana untuk memeriksa pihak eksternal terkait kasus ini.

“Pihak luar sekolah akan kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman. Sementara itu, dari internal sekolah, kami telah memeriksa delapan orang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo membenarkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan Kejari Kota Cirebon.

BACA JUGA:Seorang Lansia Meninggal Dunia saat Kebakaran di Kuningan

BACA JUGA:Bapenda Kejar Target Pajak Setengah Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase