Komisi III Tawarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Integrasi Pertanian

Komisi III Tawarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Integrasi Pertanian

Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon bersama akademisi dari FH UGJ menawarkan solusi dalam pengelolaan sampah, kemarin.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Penanganan sampah di Kabupaten Cirebon masih menghadapi berbagai kendala dan dinilai belum optimal. Sebagai solusi, muncul gagasan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis integrasi pertanian.

Gagasan itupun muncul dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon. Menariknya, rapat kerja Komisi III dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kali ini melibatkan akademisi dari Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ).
Penanganan sampah ini mengusung pemanfaatan sampah organik pada penanganan limbah pangan atau food waste.

Dekan Fakultas Hukum UGJ, Harmono menyampaikan, konsep pengolahan sampah berbasis integrasi pertanian yang dapat mengubah limbah pangan menjadi pakan ternak, pakan ikan, serta pupuk organik.

“Konsep ini bertujuan untuk mengolah sampah organik, terutama sisa pangan, menjadi produk yang bermanfaat,” kata Harmono usai rapat kerja.

BACA JUGA:Pelayanan SIM dan Samsat Kota Cirebon Berjalan Normal Jelang Ramadan

Cara pengelolaan sampah dengan metode ini,  kata Harmono, diharapkan dapat lebih efisien dan mengurangi beban Dinas Lingkungan Hidup.

Menurutnya, jika konsep ini berhasil diterapkan, sampah tidak hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir. Tetapi, bisa dikelola lebih baik di tingkat desa dan menghasilkan manfaat ekonomi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengapresiasi gagasan yang dibangun oleh akademisi. Berinisiatif untuk melakukan trial pembuatan pakan ternak dari limbah pangan tanpa menunggu anggaran daerah.

“Kami siap mendukung secara langsung dengan membuat trial pengolahan sampah untuk menjadi pakan ikan dan pakan ternak yang berbahan baku utama limbah pangan,” kata Anton.

BACA JUGA:DAM Jalin Kerja Sama dengan SMK Negeri 1 Gabuswetan Indramayu

Ia pun berharap konsep ini dapat segera dijalankan, dengan potensi penerapan di tahun 2025. Terlebih jika diduplikasi oleh desa-desa di Kabupaten Cirebon. “Kami harap dengan kesadaran dan kemauan yang kuat, program ini bisa diterapkan secara luas di Kabupaten Cirebon dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiyawan MSi, menyambut positif ide ini. Ia menjelaskan, bahwa jika diterapkan, konsep ini akan mengurangi beban DLH dalam mengelola sampah.

“Kami sangat setuju dengan konsep ini dan mendukung penerapannya di Kabupaten Cirebon. Dengan penerapan konsep ini, pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih efisien dan berkelanjutan,” paparnya.

Rencananya, implementasi konsep ini akan dilakukan di berbagai desa yang bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle). (sam)

BACA JUGA:BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: