ASN Kuningan Jadi Target OJK Cirebon Lewat Program GENCARKAN

ASN Kuningan Jadi Target OJK Cirebon Lewat Program GENCARKAN

OJK Cirebon beri edukasi literasi keuangan pada sejumlah ASN Pelayan Pajak.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Literasi dan inklusi keuangan terus ditingkatkan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.

Kali ini, edukasi dilakukan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) kepada segmen ASN.

Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib menuturkan, sebagai salah satu mitra kerja OJK Cirebon, perlu dilakukannya peningkatan sinergi dan kolaborasi program kerja terutama dalam meningkatkan penyaluran informasi terkait Sektor Jasa Keuangan.

Untuk itu edukasi dilakukan kepada ASN Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan dalam kegiatan bertajuk In House Training (IHT) – Literasi Keuangan – Cerdas dan Bijak Mengelola Keuangan Keluarga, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Walikota Cirebon, Effendi Edo Langsung Singgung Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Pemkot Akan Bangun Kolam Retensi di Jalan Cipto dan Terusan Pemuda Cirebon, Apa Tujuannya?

"Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi seputar jasa keuangan dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan terdekat ASN sehingga dapat semakin mempersempit pelaku kejahatan keuangan di era digital seperti saat ini," jelasnya.

Dengan semakin masifnya digitalisasi, risiko masyarakat terpapar modus kejahatan keuangan semakin besar.

Belum lagi keinginan atas gaya hidup yang tidak diimbangi dengan kapasitas keuangan yang memadai, serta pengaruh media sosial yang tidak dapat dibendung menjadikan perlunya setiap individu memahami dan menerapkan formula perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Untuk itu, masyarakat perlu mengenal karakteristik produk dan layanan keuangan, permasalahan yang sering terjadi kepada pengguna produk dan layanan keuangan.

BACA JUGA:Mengenal Kayu Gaharu, Tanaman yang Diyakini Berasal dari Syurga!

BACA JUGA:Makna Surat Al-Hujurat Ayat 6: Perintah Bertabayyun Bagi Umat Muslim

"Jika terjadi permasalahan dengan lembaga keuangan, kini bisa melakukan pengaduan langsung melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui kontak157.ojk.go.id," ungkapnya.

Saat ini modus kejahatan keuangan semakin beragam, mulai dari jebakan pinjol ilegal, investasi ilegal, dan entitas ilegal lainnya dengan skema Ponzi dan money game.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: