Kasus Dugaan Asusila di DPRD Cirebon: Mahmud Jawa dan SPG Rokok Damai di Kantor Polisi

Pihak Mahmud Jawa dan SPG Rokok sebagai pelapor saat berada di Mapolresta Cirebon, Senin 3 Maret 2025.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
Mahmud Jawa kemudian muncul ke publik memberikan keterangan pers dan membantah tuduhan pelapor. Ia menegaskan tak ada peristiwa seperti yang dituduhkan itu.
Kasus ini juga dibawa oleh tim hukum pelapor ke BK DPRD Kabupaten Cirebon pada Selasa 17 Desember 2024. Lalu, bagaimana sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon?
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian SH mengatakan sampai Senin 3 Maret 2025, pihaknya belum menerima informasi atau update terbaru dari kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian.
Namun, jika kedua belah pihak menyatakan damai, otomatis kasus tersebut yang ada di BK berakhir dengan sendirinya.
“Tapi sebelum itu, kami akan rapatkan dulu dengan anggota lainnya yang ada di BK. Kalau memang kedua belah pihak sudah berdamai (Mahmud Jawa dan pelapor, red), maka apakah ada tindak lanjut etik anggota DPRD seperti apa, keputusannya menunggu rapat internal BK," singkatnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: