Sudah Resign, Ternyata Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Termasuk dari Cirebon

Ilustrasi CPNS--
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024 menimbulkan keresahan dari para CPNS dan PPPK. Banyak yang sudah telanjur resign atau mengundurkan diri dari tempat sebelumnya. Kondisi ini juga dialami sejumlah CPNS asal Cirebon dan Indramayu.
Salah satunya S. Pria 28 tahun yang lolos CPNS di salah satu kementerian/lembaga pusat ini dinyatakan lolos pada Desember 2024 lalu. Pada Januari 2025, dirinya mengajukan pengunduran diri alias resign dari perusahaan sebelumnya di Cirebon. Per Februari 2025, dia sudah tidak lagi punya kaitan dengan perusahaan tersebut.
S mengaku berani mengambil keputusan tersebut karena sepengetahuannya pengangkatan CPNS dilakukan pada bulan Mei 2025. Namun, setelah adanya kebijakan penundaan, warga Cirebon ini mengaku kecewa dan menyayangkan. Pasalnya, ia sudah menanti-nantikan momen bekerja di kementerian tempatnya bertugas.
Selain itu, karena sudah telanjur resign dari tempat kerja sebelumnya, sehingga secara otomatis sampai dengan bulan Oktober nanti, dirinya tidak mempunyai pemasukan lagi. Terlebih, dia yang sudah berkeluarga, harus bisa menanggung semua kebutuhan rumah tangganya.
BACA JUGA:Pra Koperasi Mawar RW 06 Kesambi Bagikan Bingkisan Lebaran
“Sementara kita itu sudah resign dari perusahaan sebelumnya. Kita sudah tidak bisa menerima gaji dan THR lagi. Di mana pertanggung jawaban pemerintah kalau seperti ini," kata S kepada Radar Cirebon, Minggu (9/3/2025).
CPNS lainnya, F. Perempuan 30 itu tahun mengaku cukup kaget dengan keputusan Kementerian PANRB, BKN, serta Komisi II DPR RI tersebut. Terlebih karena waktunya sangat mepet dengan jadwal pelantikan yang hanya tinggal beberapa bulan lagi.
F sendiri juga telah mengajukan resign dari tempatnya bekerja pada akhir Februari lalu. Per akhir Maret 2025 nanti, dia pun sudah efektif tidak bekerja lagi di perusahaan sebelumnya.
Kendati masih berhak menerima gaji dan juga THR untuk bulan ini, dirinya mengaku harus memutar otak untuk setelahnya. Sebab, perusahaan tempatnya bekerja dulu juga sudah tidak mungkin menerima dia lagi. “Mau balik ke tempat lama juga tidak bisa, karena tempat kerjaku yang dulu, sudah ada rekrutmen baru dan sudah ada karyawan baru," katanya.
BACA JUGA:DPRD Ungkap Tantangan Mendesak Kepemimpinan Imron-Jigus
F mengatakan bahwa dia dan para CPNS lainnya telah mengajukan protes dan keberatan melalui grup daring dan media sosial. Hanya saja, kata F, respons dari KemenPANRB juga dinilai tak terlalu mengindahkan keberatan mereka. “Bahkan ada kawan kita yang kena penalti Rp75 juta untuk resign dari perusahaannya demi CPNS. Kita di grup, hampir semuanya kecewa dan menyayangkan," katanya.
Selain itu, banyak di antara CPNS juga yang berencana untuk turun ke jalan guna menyuarakan protesnya. Beberapa juga berencana untuk datang ke DPR RI untuk melakukan audiensi langsung. “Kita protes di grup, lalu juga di media sosial, tapi responnya masih belum memuaskan. Malah dari KemenPANRB yang menyuruh kita untuk move on dan melakukan pembinaan. Padahal yang kita semua butuhkan itu pemasukan," ucapnya.
RESPONS MENTERI PANRB DAN KEPALA BKN
Seperti diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memutuskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 pada 1 Maret 2026. Sementara pengangkatan CPNS formasi 2024 dijadwalkan pada 1 Oktober 2025.
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu sudah menjadi kesimpulan atau keputusan Bersama dalam raker Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh di DPR RI, Senayan, Rabu (5/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: