Ok
Daya Motor

Sudah Resign, Ternyata Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Termasuk dari Cirebon

Sudah Resign, Ternyata Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Termasuk dari Cirebon

Ilustrasi PNS--

BACA JUGA:Gandeng NYW, LPM Karya Mulya Tebar Takjil

Keputusan itu menimbulkan gejolak. Menteri PANRB Rini Widyantini dalam pernyataan terbaru mengatakan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024, yakni CPNS dan Calon PPPK, dilakukan berdasarkan keputusan bersama antara pemerintah dan Komisi II DPR RI.

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Menteri Rini Widyantini, dikutip dari keterangan resmi Humas Kementerian PANRB.

Menteri kelahiran 29 Mei 1965 itu menjelaskan alasan mengenai mundurnya waktu pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Dari pernyataannya, dikutip dari JPNN (Radar Cirebon Group), setidaknya bisa dipilah menjadi beberapa poin alasan. Pertama ia mengatakan data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut.

Kedua, Menteri Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih perlu waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN. Ketiga, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

BACA JUGA:Warga Indramayu Maling Motor di Cirebon Beraksi di Waktu Buka Puasa, Endingnya Begini

Kementerian PANRB dan BKN ingin menata hal itu sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK Tahap 1 maupun Tahap 2 pada 1 Maret 2026. Dengan adanya pertimbangan itu, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi. Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 telah disediakan instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh juga telah menerbitkan surat Nomor: 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 berisi tentang penyesuaian jadwal penetapan nomor induk pegawai CASN 2024. Surat tertanggal 8 Maret 2025 yang diteken Zudan itu ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota.

BACA JUGA:Geng Konten Ngabuburit - Buka Puasa Bersama? Terlibat Keributan di Megu Cilik, 17 Pemuda Diamankan

Surat ini terbit sehari setelah Menteri PANRB Rini Widyantini terbitkan surat B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Maret 2025. Zudan dalam surat tanggal 8 Maret 2025 itu menyampaikan mengenai kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan MenPANRB dan Kepala BKN pada 5 Maret 2025.

Beberapa hal yang ia sampaikan adalah bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi Tahun Anggaran 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya.  Kedua, tindak lanjut hasil seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS dan mulai melaksanakan tugas terhitung mulai 1 Oktober 2025.

Kemudian, usul penetapan nomor induk CPNS disesuaikan menjadi paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Lalu, penyerahan Surat Keputusan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.

Sementara mengenai tindak lanjut hasil seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024, menyatakan bahwa peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) akan diangkat menjadi PPPK dan mulai melaksanakan kontrak kerja terhitung mulai 2 Maret 2026. (catatan: tanggal 1 Maret 2026 adalah hari Minggu).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: