Nah Loh! Belum Kantongi Izin, Diskatan Kuningan Larang PT KCSM Distribusikan Bibit dan Tanam Kelapa Sawit

Nah Loh! Belum Kantongi Izin, Diskatan Kuningan Larang PT KCSM Distribusikan Bibit dan Tanam Kelapa Sawit

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi-Andre Mahardika-RADARCIREBON.COM

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM  – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan (Diskatan) meminta PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) untuk menghentikan sementara seluruh distribusi bibit dan penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan perundang-undangan yang mengatur tata kelola perkebunan, perlindungan lingkungan, serta pemanfaatan lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

“Kami menegaskan bahwa setiap kegiatan perkebunan wajib memiliki perizinan yang lengkap sebelum dapat beroperasi, termasuk izin lokasi, izin lingkungan, serta izin usaha perkebunan,” tegas Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi, Rabu 12 Maret 2025.

BACA JUGA:Hujan Deras Kerap Turun, Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar dan Jakarta Tahap Dua Segera Dilakukan

BACA JUGA:Hari Ini Gempa Bumi Guncang Indramayu Berkekuatan 3.5 Magnutido, Adakah yang Merasakan Guncangannya?

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Operasi Cipta Kondisi Ramadan 2025, Berikut Sasarannya!

Hal ini bertujuan, lanjut dia, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perizinan perkebunan serta menjaga keseimbangan lingkungan dan ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan.

“Kami meminta kepada PT KCSM untuk menghentikan sementara seluruh distribusi bibit dan kegiatan penanaman kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kuningan hingga seluruh perizinan yang diperlukan telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Langkah ini diambil karena perusahaan belum memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Cirebon Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Parkiran Alun-alun Kejaksan Terendam Air, Daerah Lain Waspada!

BACA JUGA:Pohon Berusia Ratusan Tahun di Kuningan Tumbang Menimpa Tiga Rumah, Bagaimana Keadaan Pemiliknya?

BACA JUGA:Buruh dan PT Yihong Novatek Indonesia Melakukan Pertemuan di Pendopo Bupati, Apa Hasilnya?

“Kami juga mengimbau agar perusahaan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Kuningan,” katanya.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga tata kelola pertanian yang berkelanjutan serta mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat," imbuhnya.

BACA JUGA:Siapa Sosok Ketua PKK Jabar? Ternyata Wanita yang Biasa Disapa Doksis

BACA JUGA:Berikan Stimulus, KDM Minta TP PKK Jabar Punya Peran di Bidang Ini

Meskipun demikian, pihaknya mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung tata kelola pertanian yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.

Diskatan akan terus memantau perkembangan ini serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase