Timsel Tolak Sanggahan PT Kagum Soal TAIS

Timsel Tolak Sanggahan PT Kagum Soal TAIS

KEJAKSAN – Tim seleksi (timsel) lelang Taman Ade Irma Suryani (TAIS) dan Gedung Wanita (GW) menolak sanggahan yang diajukan PT Kagum Maha Karya Sempurna. Di mana, kuasa hukum PT Kagum mengajukan sanggahan atas keputusan timsel menggugurkan perusahaan yang berpusat di Bandung itu. Setelah kembali kandas, PT kagum tetap mengajukan sanggah banding dan tidak menyerah untuk kembali mengikuti lelang TAIS. Kuasa hukum PT Kagum Maha Karya Sempurna, Hermanto SH MH mengatakan berdasarkan surat jawaban yang dikirimkan timsel terhadap ajuan banding yang dilakukan PT Kagum, disimpulkan sanggahan ditolak oleh timsel. “Kami sudah menerima surat jawaban mereka. Intinya, sanggahan kami ditolak karena alasan yang menurut kami tidak relevan,” ujarnya kepada Radar, Selasa (1/4). Karena itu, dia mengajukan sanggah banding agar dapat terus berjuang mengikuti lelang investasi di TAIS. Menurut Hermanto, alasan penolakan yang diajukan timsel tidak dapat diterima. Pasalnya, timsel kembali mengungkit persoalan ajuan persyaratan administrasi yang dianggap terlambat untuk dilengkapi PT Kagum. Padahal sudah jelas, hal itu merugikan kliennya. Seharusnya, timsel mempersilakan PT Kagum melengkapi dokumen administrasi sebelum menetapkan gugur. Keberatan lainnya, lanjut Hermanto, ada syarat diskriminatif seperti mewajibkan cash flow dan laporan rugi laba tiga tahun terakhir yang diaudit akuntan publik minimal satu tahun terakhir. Pasalnya, PT Kagum belum genap satu tahun berdiri. Ketua Timsel lelang TAIS dan GW, Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan, tim teknis telah membahas bersama dalam rapat terkait sanggahan PT Kagum tersebut. Hasilnya, sudah disampaikan melalui surat jawaban resmi. “Kami tidak dapat mengatakan apapun, proses sudah ditempuh sesuai prosedur,” terangnya, Selasa (1/4). Untuk proses selanjutnya, otomatis waktu pemilihan calon investor TAIS akan mengalami kemunduran hingga lima hari kerja. Hal itu terhitung sejak 25 Maret atau saat waktu sanggah habis. Setelah memberikan jawaban resmi atas sanggahan yang diajukan PT Kagum, proses selanjutnya akan mengundang para penyedia yang lulus seleksi dan syarat administrasi, untuk menyampaikan penjelasan terhadap rencana bisnisnya. Hal itu, kata Agus Mulyadi, akan menjadi dokumen kontrak secara jelas dan berkekuatan hukum. Dalam lelang investasi TAIS khususnya, Pemkot Cirebon tidak semata-mata melihat faktor finansial. Tetapi, juga mempertimbangkan studi kelayakan yang tertuang dalam rencana bisnis. Meliputi, kajian dampak sosial, lingkungan, aspek pemasaran dan arus kas keuangan perusahaan melalui laporan laba rugi. “Itu untuk memastikan perusahaan sehat dan bisa dipercaya hingga 30 tahun kedepan,” terangnya. Menurutnya, timsel maupun pemkot tidak hanya berbicara investasi dan dana yang dikucurkan. Meskipun demikian, pada proses tahap akhir tetap akan ada pembicaraan tentang besaran kontribusi kepada pemkot Cirebon. Untuk memberikan kepastian atau batasan minimal kontribusi tersebut, Agus Mulyadi memastikan pihaknya telah memiliki studi kelayakan kontribusi minimal. Hal itu menjadi pertimbangan utama dan menjadi dasar penilaian. “Proses terus berjalan dan tahun 2014 ini diharapkan sudah mulai dibangun,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: