Disdik Kabupaten Cirebon Masih Menunggu Regulasi Resmi Dedi Muyadi Terkait Study Tour

Disdik Kabupaten Cirebon Masih Menunggu Regulasi Resmi Dedi Muyadi Terkait Study Tour

Kepala Disdik Kabupaten Cirebon H Ronianto SPd MM, mengaku masih menunggu keputusan resmi tentang larangan study rour oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.-Dok-Radar Cirebon

Namun begitu, larangan tersebut hingga kini belum dituangkan dalam surat keputusan atau regulasi apa pun.

"Statement yang dikeluarkan belum dituangkan dalam keputusan regulasi secara resmi. Kami masih menunggu," ungkap Roni.

"Kebijakan-kebijakan seperti apa, tentunya harus menjadi pedoman kami yang di lapangan. Jadi kami masih menunggu larangan seperti apa yang harus dipatuhi," tambahnya.

BACA JUGA:Banjir Rendan Rumah Warga Aria Kemuning Cirebon, Warga: Tiap Hujan Air Naik

Meskipun belum dituangkan dalam keputusan resmi, kebijakan larangan tersebut ternyata mengundang reaksi pro dan kontra dari orang tua siswa.

Namun begitu Roni menjelaskan, hal tersebut biasa terjadi dalam sebuah keputusan.

"Bagi wali murid masih menginginkan anak-anak (siswa) perlu pengetahuan di luar sekolah. Bagi yang kontra karena pembiayaan yang memberatkan," jelas Roni.

Roni menambahkan, pihaknya akan mencari solusi terbaik agar kegiatan study tour tidak menimbulkan masalah bagi sekolah maupuan orang tua siswa.

Begitu juga dengan Gubernur Jawa Barat, Roni menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Dedi Mulyadi pasti bertujuan untuk kebaikan masyarakat Jawa Barat.

"Kami akan mencari solusi yang terbaik, Pak Gubernur pasti mencari jalan terbaik untuk menjembatani hal ini," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan larangan study tour untuk sekolah di Jabar.

Larangan tersebut, ternyata mengundang reaksi dari para pelaku usaha di bidang pariwisata.

Pelaku usaha tour and travel atau biro perjalanan, merupakan pihak yang merasa paling dirugiakan atas kebijakan tersebut.

Bahkan, akibat larangan KDM tentang study tour, beberapa biro perjalanan diantaranya mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diakui langsung oleh Roni Sahroni, pemilik Lion Trans Bus Pariwisata yang berlokasi di kawasan Kabupaten Kuningan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: