Heboh Surat Permintaan THR dari Kumpulan Pengamen Jalanan, Polisi Panggil 4 Orang Terduga Pelaku

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar.-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
Hingga saat ini, lanjut Kapolres, belum ada laporan dari pedagang yang mengaku dipaksa memberikan THR.
"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan yang berpotensi merugikan mereka," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: