302 Napi di Rutan Kelas I Cirebon Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

Narapidana atau warga binaan Rutan Kelas 1 Cirebon menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
BACA JUGA: Kenali Gejala dan Penyebab Penyakit Gagal Ginjal Kronis
BACA JUGA:7 Tips Cara Minum Kopi Agar Manfaatnya Tetap Maksima
BACA JUGA:Lebaran Makin Praktis, Transaksi QRIS Lebih Nyaman Pakai Super Apps BRImo
Dijelaskan Redy, pemberian remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini merupakan bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dalam menjalani proses reintegrasi sosial dengan lebih baik. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase