Fungsi DP Harus Optimal

Fungsi DP Harus Optimal

*Untuk Genjot Kinerja Perusahaan Daerah CIREBON- Keberadaan Dewan Pengawas (DP) di perusahaan daerah (PD) harus dioptimalkan. Ketua DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE menjelaskan, DP yang ada di perusahaan daerah juga memiliki peran untuk menggenjot kinerja perusahaan daerah. Yuliarso menegaskan, selama ini kinerja kelima PD yang ada masih jauh dari yang diharapkan. Perusahaan daerah sebagai BUMD yang dibuat untuk mendongkrak PAD, belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal. \"Harusnya memang PD-PD ini memberikan kontribusi yang maksimal, tapi ya saya lihat saat ini kinerjanya masih belum maksimal. Masih belum bisa diandalkan,\" tuturnya. Selama ini, Yuliarso mengaku DPRD sudah sering mengkritisi kinerja PD dalam setiap kesempatan yang dimungkinkan. Dikatakannya, selama ini hanya satu atau dua PD yang mampu mencapai target. Sementara PD lainnya masih belum maksimal. \"Ini kuncinya sebenarnya ada di DP. Dewan Pengawas itu kan kepanjangan tangan dari owner atau wali kota. DP ini juga harus kritis dan bisa mendorong kinerja direksi,\" tuturnya. Terlebih, lanjut dia, DP juga mendapatkan gaji. Sehingga, sebagai kepanjangan tangan wali kota, DP harus benar benar maksimal mengawasi kinerja direksi. \"Mereka digaji, fungsinya kan mengawasi, dan harus bisa mendorong kinerja direksi. Harus dicari tahu juga, apakah ada kebocoran? Kalau ada kebocorannya di mana?\" tuturnya. Selain itu, lanjut dia, harus ada juga sanksi yang tegas dari pemerintah terkait kinerja PD. Selama ini belum ada ketegasan dari pemerintah. Yuliarso pun mengakui, pemerintah juga memberikan penyertaan modal pada PD. DPRD sebagai lembaga yang memiliki fungsi anggaran bisa mempertimbangkan atau menunda pemberian penyertaan modal pada PD yang bermasalah. \"Karena untuk penyertaan modal, kita juga melihat kinerja, laporan keuangan dan yang lainnya,\" tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: