30 Tahun Terpisah, Dua Dusun di Kuningan 'Dihubungkan' Lewat Jembatan Toleransi

Dua dusun di Desa Subang, Kabupaten Kuningan, akhirnya bisa terhubung berkat dibangunnya Jembatan Toleransi.--Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Puluhan tahun terpisah oleh aliran sungai, dua dusun di Kabupaten KUNINGAN akhirnya bisa terhubung berkat Jembatan Toleransi.
Jembatan dengan panjang 9 meter dan memiliki lebar 1,2 meter itu, kini menjadi penghubung Dusun Cikadu dan Blok Peuteuy Jogol, Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan.
Pembangunan infrastruktur yang diberi nama Jembatan Toleransi itu, melibatkan banyak pihak terutama Kodim 0615/Kuningan dan Koramil 1504 Subang.
Kepala Desa Subang, Suhardi, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan jembatan penghubung dua dusun di wilayahnya itu.
Ia menilai, jembatan ini sangat berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang ekonomi desa.
Setelah 30 tahun menunggu, jelas Suhardi, akhirnya jembatan ini terbangun berkat bantuan dari Dandim 0615/Kuningan dan Babinsa Koramil 1504 Subang.
"Terima kasih atas segala kebaikan dan bantuan yang telah diberikan. Semoga mendapatkan balasan dari Allah SWT,” tutur Suhardi dengan penuh haru.
Harapan panjang warga Desa Subang akhirnya terpenuhi setelah puluhan tahun menanti.
BACA JUGA:Terakhir Bertemu Tahun 2017, Wawing Yakin Rara Banaspatih Adalah Keponakannya
Kini, Dusun Cikadu dan Blok Peuteuy Jogol resmi terhubung melalui jembatan baru yang diberi nama Jembatan Toleransi.
Kehadiran jembatan ini membawa angin segar bagi masyarakat sekitar. Infrastruktur tersebut diresmikan pada Sabtu, 3 Mei 2025, oleh Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan.
Selain memudahkan akses antarwilayah, jembatan ini diharapkan menjadi pemantik semangat kebersamaan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan, mengatakan, keinginan warga Dusun Cikadu dan Blok Peuteuy harus bisa diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: