30 Tahun Terpisah, Dua Dusun di Kuningan 'Dihubungkan' Lewat Jembatan Toleransi
Dua dusun di Desa Subang, Kabupaten Kuningan, akhirnya bisa terhubung berkat dibangunnya Jembatan Toleransi.--Radar Kuningan
Paling tidak, pemerintah Kabupaten Kuningan telah memberi respon positif terhadap harapan mereka yang sudah menunggu lama.
Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan bersama Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengunjungi Sungai Sirigading.
Letkol Kiki Aji Wiryawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan peninjauan ulang terkait rencana pembangunan jembatan.
"Hari ini kita melaksanakan peninjauan ulang kami dari Dandim 0615 Kuningan dan juga Kapolres Kuningan, melaksanakan peninjauan ulang tentang rencana pembangunan jembatan yang akan dibangun," demikian dikatakan Letkol Kiki, dikutip dari dari radarcirebon.com, Minggu, 20 April 2025.
Dikatakannya, bahwa di atas Sungai Sirigading akan dibangun sebuah jembatan gantung dengan panjang 40 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan ini akan menghubungkan Desa Cipedes dengan Desa Cipakem.
Pihaknya berterimakasih terhadap respon cepat Bupati Kuningan, yang langsung meninjau ke lokasi.
Lebih daripada itu, adanya sejumlah donatur dan Yayasan yang berpartisipasi, membuat masyarakat guyub dengan gotong royong merealisasikan jembatan yang sangat didambakan lebih dari lima puluh tahun ini.
"Ini juga kami berterimakasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, kemarin juga respon cepat dari bupati. Beliau meninjau langsung tentang rencana pembangunan jembatan ini,” ujar Dandim. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


