Presidium Obor Cirtim Minta ke Polresta Cirebon Tangkap Oknum Kuwu yang Diduga Lakukan Penyuapan

Presidium Obor Cirtim Minta ke Polresta Cirebon Tangkap Oknum Kuwu yang Diduga Lakukan Penyuapan

Presidium Obor Cirtim mendatangi Polresta Cirebon, Senin 2 Juni 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Presidium Obor Cirtim meminta kepada Kapolresta Cirebon untuk segera menangkap oknum kuwu yang diduga menyuap ketua LSM Kampak.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Presidium Obor Cirtim, Qorib Magelung Sakti dalam keterangannya usai berkunjung ke Polresta Cirebon, Senin 2 Juni 2025.

“Kami meminta kepada jajaran Polresta Cirebon untuk menangkap oknum kuwu yang diduga menyuap ketua LSM Kampak, saudara Tori.”

BACA JUGA:Tiba di Jakarta, Timnas China Tak Gentar Hadapi Indonesia

BACA JUGA:Ringankan Beban, Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Dapat Bantuan dari Polresta Cirebon

BACA JUGA:Buruan Daftar! Aperti BUMN Buka Program Beasiswa untuk Lulusan SMA Sederajat, Catat ya Waktunya..

“Kami sudah bertemu dengan saudara Tori dan mempelajari bahwa ini peristiwanya bukan dugaan pemerasan, tapi dugaan suap-menyuap.”

“Sehingga, jangan tangkap saudara Tori saja, tapi oknum kuwunya juga, karena dia yang membawa uang agar LSM tersebut tidak mengusut masalah kasus pasar desa yang hendak dibangun,” katanya didampingi puluhan anggota Ormas, LSM dan masyarakat.

Menurutnya, Presidium Obor Cirtim akan membantu penanganan hukum yang saat ini sedang menjerat Ketua LSM Kampak.

BACA JUGA:Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemerintah Terbitkan Inpres Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

BACA JUGA:Hemat Anggaran, Mulai 2026 Uang Saku Rapat ASN Diluar Kantor Resmi Dihapus

BACA JUGA:Berpeluang Tampil Perdana di Timnas Indonesia Saat Lawan China, Emil Audero Nyatakan Sikap Ini

“Kami sudah menyiapkan 50 pengacara untuk mendampingi saudara Tori, agar mendapatkan keadilan dimata hukum,” tuturnya.

Perlu diketahui, berdasarkan informasi bahwa beberapa waktu lalu telah ditangkap seorang berinisial TR oleh aparat kepolisian di sebuah rumah makan di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Proses penangkapan tersebut dilakukan saat TR sedang melakukan pertemuan dengan salah satu Kuwu di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Disdik Jabar Mulai Bergerak Sosialisasikan Jam Malam bagi Peserta Didik

BACA JUGA:Pihak SDN Cadar Ngampar Was-was Atas Aktivitas Galian C Ilegal, Walikota Edo Bilang Begini

BACA JUGA:Polresta Cirebon Bantu Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda dengan Trauma Healing

Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Cirebon terkait penangkapan TR yang notabene menjabat sebagai ketua LSM Kampak. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase