Draft Mutasi Pejabat Pemkab Kuningan Diduga Bocor

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Rana Suparman, menyoroti dinamika penempatan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan pasca Pilkada 2024. -Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Draft mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, diduga bocor dalam beberapa terakhir ini.
Beredarnya nama-nama yang bakal menempati jabatan tertentu atau terjadi pergantian, mendapat sorotan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Rana Suparman.
Menurut Rana, dinamika penempatan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan, merupakan hal wajar dalam pemerintahan.
Namun menurutnya, mutasi yang dilakukan tidak dipengaruhi oleh politik pasca Pilkada 2024 kemarin.
BACA JUGA:Muscab III DPC Apdesi Majalengka Ditolak Mayoritas Kepala Desa
Rana menegaskan, bahwa mutasi seharusnya tidak didasarkan pada kepentingan politik atau motif balas dendam.
Melainkan pada kapasitas dan potensi pejabat dalam mendukung visi misi kepala daerah terpilih, agar pembangunan sesuai target.
"Kalau fenomena balas dendam politik itu memang terjadi, maka itu artinya bupati terpilih sedang membangun antitesa terhadap dua kandidat lain beserta partai-partai pengusungnya di pilkada kemarin,” ujar Rana Suparman, Rabu 11 Juni 2025.
Dirinya menilai, pola penempatan pejabat yang hanya berorientasi pada politik balas jasa, sangat berisiko mengganggu stabilitas pemerintahan.
BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Blusukan ke Desa-Desa
Apalagi dalam sistem pemerintahan daerah, bupati tetap membutuhkan DPRD dalam menyelesaikan berbagai urusan strategis seperti Perda, APBD, LKPj, hingga realisasi semesteran.
"Kalau landasan mutasi adalah pertimbangan politik, maka bupati sedang membuka konflik baru dengan kekuatan politik yang sebenarnya dibutuhkan dalam menjalankan roda pemerintahan," tegasnya.
Sebagai mantan Sekda Kuningan, lanjut Rana, bupati terpilih sudah sangat mengenal potensi dan rekam jejak para pejabat eselon II, III, dan IV.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa kepala daerah seharusnya mampu melihat siapa saja yang layak menduduki posisi strategis, berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: