43 Ribu Lebih Warga Majalengka Dicoret dari BPJS Kesehatan PBI, Simak Penjelasan Dinas Sosial

43 Ribu Lebih Warga Majalengka Dicoret dari BPJS Kesehatan PBI, Simak Penjelasan Dinas Sosial

Ilustrasi BPJS Kesehatan.-bpjs-kesehatan.go.id-

Sejak data tersebut diterima dua pekan lalu, Dinsos mencatat bahwa belum mencapai 10 persen dari warga terdampak yang datang untuk mengajukan reaktivasi keanggotaan.

“Masih sedikit yang datang, belum mencapai 10 persen. Namun kami tetap membuka layanan. Prosesnya akan melalui tahapan identifikasi, verifikasi, dan asesmen untuk memastikan apakah mereka masih layak menerima bantuan,” jelas Nasrudin.

BACA JUGA:Video Anak Aniaya Ibu Kandung Bikin Geger, Untung Terekam CCTV

BACA JUGA:Wagub Erwan Setiawan Dorong Sepak Bola Jabar Semakin Bergairah

Terkait kemungkinan pengaktifan kembali kepesertaan, Dinsos saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Dinas Kesehatan. 

Sebagai alternatif, warga yang memenuhi syarat juga dapat dimasukkan ke dalam skema bantuan sosial lain, sesuai hasil asesmen.

“Yang terpenting, masyarakat tidak perlu panik atau resah. Pemerintah tetap hadir. Selama mereka memang layak dan membutuhkan, kami akan fasilitasi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: