Walikota Sampaikan RPJMD 2025–2029, Upaya Wujudkan Visi Pembangunan Setara dan Berkelanjutan

Walikota Cirebon Effendi Edo saat menyampaikan pengantar RPJMD Kota Cirebon 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis 24 Cirebon 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Walikota Cirebon Effendi Edo, didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis 24 Juli 2025.
Dalam Rapat Paripurna kali ini agendanya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cirebon Tahun 2025-2029.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah, menyusul telah ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cirebon Tahun 2025-2045 melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024.
RPJMD ini nantinya akan menjadi pedoman utama dalam menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan Kota Cirebon untuk lima tahun ke depan.
BACA JUGA:Jalan Halimpu-Wangkelang Masih Rusak, ASPECS Ultimatum Pemkab Cirebon Jelang Hari Kemerdekaan
BACA JUGA:Aktivis yang Satu Ini Bandingkan Progres Pemekaran Cirebon Timur dengan Provinsi Cirebon Raya
BACA JUGA:Luar Biasa! Inilah 7 Manfaat Madu Angkak dalam Pengobatan Tradisional
Dalam sambutannya, Walikota Cirebon menegaskan pentingnya kesinambungan antara dokumen jangka panjang dan jangka menengah guna menjamin pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“RPJMD yang kami susun ini merupakan refleksi dari visi dan misi Kota Cirebon yang ingin diwujudkan secara bertahap hingga 2029,” katanya.
Seiring dengan penyusunan RPJMD, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon juga sedang menyusun Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
Penyusunan ini dilakukan secara simultan untuk memastikan sinergi antara rencana pembangunan kota secara keseluruhan dengan strategi sektoral tiap perangkat daerah.
BACA JUGA:Seorang Pemilik Toko Suku Cadang Kendaraan di Jalan Panjunan Dilaporkan ke Polisi, Begini Kasusnya
BACA JUGA:Dahlan Iskan vs Jawa Pos Makin Panas: DI Tagih Deviden Rp54 Miliar
BACA JUGA:Hanya 5 Siswa, Murid Baru di Sekolah Swasta Majalengka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase