Pemasungan Masih Jadi Pilihan Penanganan Gangguan Jiwa
DUKUPUNTANG- Pemerintah Kabupaten Cirebon harus membenahi beberapa persoalan sosial, kemiskinan dan gejala lainnya. Pasalnya, sampai hari ini tindakan pemasungan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa masih ditemukan di Blok Jemika Desa Balad RT/01 RW/02 Kecamatan Dukupuntang. Usman (35) mengalami gangguan jiwa sejak lima tahun terakhir. Penyebabnya, ia gagal membeli sepeda motor selama kerja di Jakarta tahun 2006 silam, lantaran usaha yang dikembangkanya tidak berjalan mulus. Gangguan kejiwaan yang dialami putra ke empat Biah (70) kerap kali meresahkan masyarakat sekitar. Kemiskinan yang dialami Biah, membuatnya terpaksa mengambil cara memasung anak ke empat dari enam bersaudara. Beberapa upaya untuk mengobati Usman telah ditempuh, baik secara medis maupun spiritual. Namun, kondisi usman semakin parah. Bahkan Usman kerap kali mengamuk dan merusak rumah warga dengan melemparkan batu. Imbas dari perusakan yang dilakukan oleh Usman, orang tua pun terpaksa seringkali membayar ganti rugi kepada tetangga. Gangguan jiwa yang semakin parah itu membuat Biah dan kakak kandung Usman, Bunyamin (43) mengambil langkah dengan merantai kaki dan tangan kirinya dalam sebuah kamar tanpa lampu penerangan. “Awalnya Usman memiliki keinginan mencicil sepeda motor untuk berjualan jamu. Saya selaku orang tua terpaksa menjual sawah dengan luas 30 bata atau 420 meter dengan harga Rp12 juta untuk modal dan membeli motor,” ujar Biah, kepada Radar, Minggu (25/5). Karena motor Honda Supra dibeli secara kredit, kemudian motor tersebut terpaksa dijual lantaran tidak kuat membayar angsuran setiap bulannya. Merasa kehilangan motor kesayanganya, kejiwaan Usman terganggu. “Waktu masih ada motor sih, sering dipakai untuk ngojeg. Tapi setelah diambil dealer, Usman banyak melamun dan ngomong sendiri,” terangnya. Bunyamin (43) mengaku, sedih dan tidak tega melihat kondisi adiknya dipasung di ruang gelap tanpa mengenakan pakaian. Sebab, setiap kali diberikan pakaian Usman kerap kali melepasnya. “Entah kenapa bisa seperti itu, saya juga tidak mengerti,” ucapnya. Dia berharap, pemerintah daerah agar dapat melakukan upaya untuk mengobati adiknya atau mengirimkan ke tempat yang semestinya. \"Usman pernah di bawa berobat ke Gunung Jati dan pernah di obati di Pesantren Kempek. Saya berharap pemerintah daerah bisa membantu memfasilitasi untuk biaya berobat,\" paparnya. Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balad, Aladi sangat menyangkan dengan sikap pemerintah desa dan masyarakat sekitar yang kurang peduli terhadap keadaan Usman. “Pemerintah desa dan pemerintah daerah terkesan tutup mata dalam hal ini, jujur saya selaku ketua BPD merasa kecewa,” tuturnya. Dia berharap, pemerintah desa dan daerah harus cepat tanggap dan merespons warganya yang menderita gangguan kejiwaan dengan memfasilitasi dan pasien dengan baik berikut penanggulangannya. Padahal, pemerintah pusat sudah melarang adanya pemasungan warga akibat gangguan jiwa. \"Ini harus cepat ditanggulangi, tahun 2014 masih kok masih ada pemasungan, harusnya pemerintah harus cepat bergerak menuntaskan persoalan ini,\" pungkasnya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: