Jero Bersikukuh Bantah Memeras
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM tahun 2011-2013, kemarin. Namun di pemeriksaannya yang pertama kali kemarin, penyidik KPK belum menahan Jero terkait kasusnya. Jero sendiri terlihat menyambangi Gedung KPK di Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 10.45 WIB. Namun usai diperiksa sekitar 5 jam, dirinya bersikeras tidak pernah merasa melakukan pemerasan seperti dituduhkan penyidik KPK selama ini. Dia mengatakan sudah menggunakan Dana Operasional Menteri (DOM) sebagaimana mestinya selama menjabat Menteri. “Kalau ada tuduhan pemerasan, saya terus terang tidak pernah merasa memeras siapa pun,” kilahnya ketika melenggang keluar Gedung KPK kemarin (9/10). Di hadapan wartawan, Jero mengaku dicecar penyidik dengan 6 pertanyaan. Mulai pengelolaan DOM semenjak menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata hingga Menteri ESDM, penghasilan per bulan sampai soal biaya kos anaknya yang masih berstatus sebagai mahasiswa. “Pertanyaannya berkisar antara DOM dan biaya-biaya hidup saya, pengeluaran saya dan penghasilan saya,” tandasnya. Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat ini menegaskan tidak pernah meminta kepada siapapun, termasuk anak buahnya untuk menaikkan jatah DOM miliknya karena merasa terlalu kecil serta menggelar Rapat Khusus terkait DOM. Dirinya bersikeras penggunaan DOM selama menjabat, baik sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM. “Jadi DOM berapa adanya segitu saya pakai, sesuai aturan. Enggak pernah (saya minta naikin DOM, red). Sudah saya jalankan sesuai,” papar Jero. Dia bercerita selama menjabat Menteri ESDM mendapatkan jatah DOM Rp120 juta per bulan. Dan selama menjabat sebagai Menteri, Jero menegaskan tidak pernah menyalahgunakan peruntukan DOM untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk pencitraan. “Enggak ada. Makanya saya tidak tahu. Baik itu saja, semua sudah saya terangkan kepada KPK, penyidik. Silakan tanya ke KPK, saya akan ikuti proses hukum ini,” pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan memang belum menahan Jero Wacik pada pemeriksaan pertama, karena penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan politisi Demokrat tersebut. Saat disinggung perihal pemeriksaan kepada Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf), Sapta Nirwandar, menurutnya merupakan strategi penyidikan. Busyro menegaskan, dari hasil penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Jero tersebut sudah berkembang dan melebar tidak hanya di Kementerian ESDM, melainkan diduga juga telah dilakukan tersangka di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. “Iya (melebar, red). Kan sebelumnya Jero di sana (Kemenbudpar, red),” pungkasnya. (sar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: