Pelabuhan Tak Berikan PAD

Pelabuhan Tak Berikan PAD

DPRD Bikin Regulasi Retribusi Angkutan Batu Bara KESAMBI- Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pelabuhan Cirebon, mendapat dukungan dari eksekutif. Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah DPPKD Kota Cirebon, Ir Dede Achmady mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah dewan untuk membuat regulasi mengenai retribusi angkutan atau pajak pengusaha batu bara agar bisa menambah pemasukan kas daerah. Diakuinya, selama ini Pelabuhan Cirebon tidak memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah. “Memang kalau dilihat dari pemasukan ke kas daerah, tidak ada pemasukan dari pelabuhan ini kepada kas daerah. Dan itu belum ada aturannya dalam perda tentang pajak dan retribusi daerah,” kata Dede, kepada Radar, Sabtu (6/12). Pihaknya akan mendukung insiatif dewan tersebut dengan memasukan retribusi maupun pajak daerah dari pelabuhan. Dikatakan dia, dalam rangka meningkatkan PAD, pemerintah sendiri melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi dilakukan untuk memaksimalkan sumber potensi PAD yang telah ada. Sedangkan ekstensifikasi dilakukan untuk mencari sumber PAD baru. “Dan itu salah satu upaya ekstensifikasi untuk menambah pemasukan PAD, agar pembangunan daerah bisa tetap berjalan,” ujarnya. Selama ini, lanjut Dede, keberadaan Pelabuhan Cirebon tidak memiliki kontribusi sama sekali kepada pemerintah daerah. Hal ini karena belum ada peraturan daerah yang mengatur itu. Berdasarkan Perda 3/2012 tentang pajak dan retribusi daerah. Dijelaskan bahwa pajak daerah terdiri dari 10 jenis pajak. Sedangkan dari sektor retribusi ada tiga jenis. “Pelabuhan tidak masuk baik pajak maupun retribusinya,” ucapnya. Anggota DPRD Kota Cirebon terus menyoroti minimnya kontribusi pelabuhan cirebon terhadap pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Apalagi saat ini Pelabuhan Cirebon diproeyksikan akan dijadikan sebagai pelabuhan internasional. Anggota Fraksi PAN, H Sumardi mendesak agar pengembangan pelabuhan juga harus singkron dengan pemasukan dan kontribusinya terhadap daerah. “Kalau saya sangat setuju, pemerintah daerah wajar menuntut kontribusi. Selama ini, mereka pun menikmati infrastruktur jalan di Kota Cirebon, ini kan menjadi beban sendiri. Sementara tidak ada kontribusi selama ini,” tukasnya. Seperti halnya dana corporate social responsibility (CSR) dari para pengusaha batu bara maupun dari PT Pelindo sebagai BUMN yang menjadi operator pelabuhan tersebut. Selama ini, tidak ada yang didapat oleh pemerintah. Padahal dengan beban aktivitas pe­labuhan ke depan, tentu­nya juga berdampak terha­dap infrastruktur jalan di Kota Cirebon. Angkutan batu bara akan semakin banyak dan bisa mem­buat jalan semakin rusak. “Ma­syakat pun dirugikan dengan ma­suknya debu batu bara ke rumah-rumah mereka,” sebutnya. Oleh karenanya, kata Sumardi, wajar bila kemudian DPRD Kota Cirebon berinisitaif membuatkan MoU bagimana pengembangan Pelabuhan Cireebon ini juga bisa berdampak positif kepada masyarakat. Mengenai adanya upaya membuat perda atau regulasi untuk memungut retribusi angkutan batu bara, Sumardi meengatakan hal itu bisa saja diwujudkan. “Akan tetapi kan itu butuh waktu lama, satu tahun baru bisa direalisasikan. Sekarang kita tanyakan saja CSR dan pajak dulu,” ucapnya. Sebab, kata dia, pembuatan perda juga harus bisa mengacu kepada peraturan yang ada di atasnya. Selama ini pengaturan pelabuhan sudah di atur dalam undang-undang kelautan. “Dalam pembuatan perda ini juga harus disinkronkan,” tukasnya. Sebelumnya, GM Pelindo II Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara MSc mengatakan, untuk dana CSR sebenarnya pihaknya sudah memberikan kepada masyarakat. Namun tidak setiap tahun bisa diberikan. “Itu bergantung dari pusat, tentunya harus ada pengajuan dulu dari masyarakat untuk mendapatkan CSR, supaya bisa dipertangungjawabkan,” sebutnya. Ia memberikan sinyalmen postitif mengenai adanya re­gu­lasi retribusi untuk pemasu­kan daerah. Keinginan dewan memungut retribusi ini sebe­narnya sah-sah saja. Sebab di Pelabuhan Palembang hal itu juga sudah dilakukan. “Kita siap membantu, tinggal du­duk bersama saja untuk mem­bicarakan ini, antara pemkot pelindo dan KSOP, saya rasa ini bisa dilakukan,” katanya. Ia tetap meyakini pengem­bangan pelabuhan cirebon akan berdampak pada banyak hal, termasuk perkembangan daerah. Di samping itu, ia juga menyebutkan berupaya untuk memperhatikan dampak batu bara terhadap lingkungan sekitar. “Kalau CSR kita harus me­lalui persetujuan pusat dulu, karena ini sangat ketat, siapa penerimanya harus ber­tanggungjawab,” tukasnya. Disebutkan dia, saat ini pihak­nya sudah mulai mengakomodir warga sekitar dan juga pengorek batu bara untuk direkrut menjadi tenaga kerja penyapu maupun sekuriti. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: