Kejagung akan Tarik Jaksa di KPK

Kejagung akan Tarik Jaksa di KPK

Bikin Tim Khusus untuk Tangani Korupsi JAKARTA - Kejaksaan Agung berencana membentuk tim khusus untuk menangani kasus korupsi. Guna melancarkan program itu, Jaksa Agung H. M Prasetyo bakal mengumpulkan sejumlah jaksa alumni KPK. Tak hanya itu, Kejagung juga berencana menarik jaksa-jaksa yang kini bertugas di KPK untuk memperkuat tim tersebut. Namun niat Kejagung untuk merotasi jaksa yang kini bertugas di KPK diberatkan oleh KPK. Jaksa yang aktif di KPK diminta agar tidak diikutsertakan dalam rotasi jaksa. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono membenarkan instansinya akan menarik sejumlah jaksa dari KPK. \"Hal itu kami lakukan untuk meningkatkan kinerja, khususnya pemberantasan perkara korupsi,\" ujarnya. Widyo  mengatakan pihaknya akan melakukan sejumlah pergantian jaksa. Mereka yang pernah bertugas di KPK akan dikumpulkan untuk menjadi tim khusus pemberantasan korupsi. \"Jaksa yang pernah di KPK dan kini ditempatkan di daerah-daerah akan kami tarik untuk memperkuat tim tersebut,\" ujarnya. Mantan Kajati Jawa Tengah itu menganggap jaksa di KPK banyak yang berkualitas dan bisa diandalkan. Mengenai kapan program pergantian sejumlah jaksa itu dilakukan, Widyo masih belum bisa memastikan. Namun, rencana penarikan itu sudah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung H.M Prasetyo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). \"Harapannya, tentu meningkatkan kinerja Kejagung,\" paparnya. Hingga saat ini Kejaksaan masih menunggu surat keputusan (SK) penarikan jaksa-jaksa yang berpengalaman di KPK. Kemungkinan dalam waktu dekat SK tersebut akan turun. Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku keberatan jika rotasi jaksa dilakukan dengan mengambil jaksa di lembaganya. \"Menurut hemat saya, jaksa yang ditempatkan di KPK merupakan orang yang sudah mempunyai komitmen dan integritas yang kuat,\" ujar Samad. Jika pergantian jaksa di Kejagung melibatkan jaksa dari KPK, maka Samad khawatir akan mengganggu ritme pemberantasan korupsi di lembaganya. \"Padahal jaksa dan polisi kan harusnya sinergi menjaga ritme pemberantasan korupsi,\" ungkapnya. Menurut Samad, membangun integritas penyidik maupun jaksa di KPK tidaklah mudah. Sebab selama ini ada kriteria tinggi untuk jaksa yang berkarir di KPK. \"Kami membuat sistem yang memungkinkan membaca kualifikasi dan kapasitas seseorang,\" paparnya. Tidak semua jaksa yang disodorkan Kejagung bisa lolos menjadi personel di KPK. Bahkan kadang dari puluhan yang disodorkan kejaksaan hanya lolos tak lebih dari tiga orang. \"Nah, kalau rotasi itu melibatkan jaksa di KPK kan menjadi suatu problem. Iya kalau yang dikirim ke kami lolos seleksi,\" jelas Samad usai menggelar acara pengawasan dana pendidikan di Gedung KPK, kemarin. Samad tak ingin mengatakan kebijakan Kejagung itu bagian dari upaya memperlemah KPK. Namun, jika benar jaksa KPK bakal ditarik, Samad hanya mengibaratkan hal tersebut seperti seorang yang dipatahkan satu kakinya. \"Pasti beda kondisi orang yang berjalan dengan dua kaki dan satu kaki,\" ujarnya. (gun/idr/end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: