Didenda Rp25 M karena Insiden Kacang

Didenda Rp25 M karena Insiden Kacang

SEOUL - Pemerintahan Presiden Park Geun-hye menanggapi serius insiden kacang yang mencoreng nama baik maskapai asal Korea Selatan (Korsel) Korean Air. Kemarin (16/12) Kementerian Perhubungan Korsel menyatakan bahwa pihaknya tengah merumuskan sanksi atau denda terhadap maskapai terbesar Negeri Ginseng tersebut. \"Kami akan memberlakukan larangan terbang atau menetapkan sejumlah denda terhadap Korean Air,\" terang kementerian perhubungan dalam pernyataan tertulisnya. Jika memilih larangan terbang, kementerian akan melarang maskapai yang bermarkas di Kota Seoul itu beroperasi maksimal satu bulan. Tapi, pemerintah tidak akan memberlakukan larangan tersebut pada semua rute. Jika pemerintah memutuskan untuk mendenda maskapai itu, Korean Air wajib membayar denda maksimal USD 2 juta atau sekitar Rp 25 miliar. \"Selain sanksi atau denda, kami sedang mempertimbangkan untuk menyeret Cho Hyun-ah ke meja hijau,\" lanjut kementerian. Penyebabnya, bukti-bukti yang terkumpul mempertegas tuduhan para korban bahwa Cho menyakiti kru pesawat secara fisik. \"Hari ini kami akan meminta lembaga peradilan melakukan investigasi kriminal terhadap Cho Hyun-ah,\" ungkap kementerian. Sebab, putri owner Korean Air tersebut terbukti meneriaki dan memukul kru pesawat. Gara-garanya, dia tidak memesan tapi mendapatkan kacang macadamia dalam penerbangan New York-Seoul awal bulan ini. Dan kacang itu tersaji di dalam kantong bukan mangkuk. (AP/AFP/hep/c9/ami)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: