Ali Ancam Kader Pembangkang
HARJAMUKTI - Surat keputusan pengangkatan Ali Rahman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, akhirnya ditandatangani Sekretaris DPD Partai Golkar, Toto Sunanto. Sebelumnya, Toto sempat menolak menandatangani surat keputusan tersebut. ”Sudah saya tanda tangani. Coba saja tanya sama Plt-nya,” ujar dia, saat dihubungi Radar, Minggu (13/11). Sayangnya, Toto enggan bicara banyak. Selanjutnya, Toto lebih memilih bungkam termasuk ketika ditanya soal alasannya menolak untuk menandatangani surat keputusan Plt. “Sudah ya, saya no comment saja,” ucapnya, mengakhiri pembicaraan. Dikonfirmasi terpisah, Plt Ketua DPD Partai Golkar, Ali Rahman, membenarkan surat keputusan yang menjadikan dirinya Plt ketua DPD Partai Golkar, sudah ditandatangani sekretaris. Menurutnya, yang terjadi selama ini adalah mekanisme dalam administratif partai yang tidak perlu dipermasalahkan. Terkait penolakan dari sejumlah pengurus partai, Ali menegaskan, hal tersebut sebenarnya tidak perlu terjadi. Sebab penunjukkan menjadi plt adalah kewenangan ketua DPD. Proses penunjukkan sudah melalui mekanisme dan aturan partai, sehingga seluruh pengurus harus tunduk pada ketentuan. “Karena sudah menjadi keputusan dan sesuai mekanisme partai, maka seluruh struktur partai harus tunduk dan taat. Sebab keputusan itu atas nama organisasi,” tegasnya. Menurut Ali, pembangkangan terhadap keputusan partai tersebut adalah perbuatan yang indisipliner. Apalagi, bila mengacu pada peraturan partai nomor 13, terdapat ancaman sanksi untuk anggota yang indisipliner. “Saya ulangi sekali lagi, semua struktur partai harus tunduk pada putusan tersebut,” tandasnya. Sehingga, kata dia, ada sanksi yang berlaku bagi setiap struktur partai yang melakukan tindakan indisipliner tersebut. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: