Soal Bocor, Hasil TKB Dianulir

Soal Bocor, Hasil TKB Dianulir

Sanksi Kementerian PAN-RB untuk Konawe Kepulauan JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menjatuhkan sanksi keras kepada Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasil tes kompetensi bidang (TKB) mereka dianulir karena soal ujiannya bocor. Akhirnya pengumuman kelulusan CPNS murni berdasarkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) saja. Total kuota CPNS baru untuk Kabupaten Konawe Kapulauan adalah 300 kursi. Kuota itu tersebar untuk berbagai bidang pekerjaan seperti guru dan tenaga kesehatan. Setelah sanksi anulir itu keluar, pengumuman kelulusan murni dari hasil TKD yang dilaksanakan oleh panitia seleksi tingkat pusat. Sedangkan hasil ujian TKB yang dilaksanakan oleh pemda, tidak dipakai pertimbangan lagi. “Kasus di Konawe Kepulauan ini harus benar-benar jadi pelajaran. Khususnya menjelang penyelenggaraan tes CPNS 2015,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan informasi kebocoran soal ujian berawal dari laporan masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan analisis tim di lapangan. Pembatalan atau anulir untuk ujian TKB CPNS di Konawe Kepulauan itu tertuang dalam surat resmi Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi. Surat itu diterbitkan setelah digelar pertemuan panitia seleksi nasional (panselnas). Tim ini terdiri dari unsur Kementerian PAN-RB, Kemendikbud, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT). “Kita minta supaya Bupati Konawe Kepulauan segera mengumumkan kelulusan CPNS murni dari hasil TKD,” tandasnya. Herman mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lulus dalam ujian TKD itu tidak boleh diotak-atik atau diubah dengan dalih apapun. Tim dari Kementerian PAN-RB nanti akan mengecek kesesuaian pengumuman kelulusan oleh bupati dengan nama-nama peserta ujian TKD yang mereka kantongi. Pengumuman kelulusan CPNS tetap harus disampaikan oleh bupati, walikota, gubernur, atau menteri dan kepala lembaga. Sebab mereka itu bertugas sebagai pejabat pembina kepegawian (PPK). Sementara itu, masih ada tiga pemda yang belum mengumumkan kelulusan CPNS 2014. Ketiga pemda itu adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Tengah. “Kita mohon segera diumumkan. Demi kepastian hukum kandidat CPNS baru,” jelas Herman. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: