Anggota Fraksi Golkar Mengundurkan Diri

Anggota Fraksi Golkar Mengundurkan Diri

INDRAMAYU– Anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar, Dra Hj Siti Ubaedah MM mengundurkan diri dari jabatannya. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Indramayu ini digantikan oleh Warim Amd. Pelantikan Warim sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dilakukan oleh Ketua DPRD Indramayu, H Taufik Hidayat SH, Senin (25/5), dalam rapat paripurna istimewa di ruang sidang utama DPRD Indramayu. Penggantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.479-Pem.Um/2015 tanggal 8 Mei 2015 tentang peresmian penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Indramayu masa jabatan 2014-2019. Ketua DPRD Indramayu, Taufik Hidayat  mengatakan, pergantian antar waktu anggota DPRD merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan manakala terjadi pemberhentian anggota DPRD, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang peraturan tata tertib DPRD. Wakil Bupati Indramayu, Drs H Supendi MSi yang hadir mewakili bupati mengatakan, tugas anggota DPRD cukup berat. Apalagi di era paradigma baru pemerintahan daerah saat ini, DPRD tidak lagi menjadi bagian dari pemerintah daerah. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat tingkat daerah yang menjalankan fungsi pengawasan dan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah. Keberadaan DPRD bukan lagi sekedar stigma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, akan tetapi menjadi pihak yang melakukan koreksi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini mengandung konsekuensi dari terlepasnya pengaruh pemerintah dalam rekruitmen anggota legislatif, sehingga para anggota yang terpilih akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah. “Anggota legislatif merupakan pilihan langsung masyarakat dan terlepas dari pengaruh pemerintah. Konsekuensi dari itu,  para anggota yang terpilih  akan lebih setia kepada masyarakat pemilihnya di daerah. Oleh karena itu, profesionalisme dan peningkatan kapabilitas individu anggota DPRD sangat dibutuhkan guna memahami kedudukan dan mampu melaksanakan tugas masing–masing secara optimal dan proporsional,” kata Supendi. Di samping itu, kata Supendi, kemitraan antara legislatif dan eksekutif harus selalu ditingkatkan.  Koordinasi, masukan dan kritik konstruktif yang didasarkan pada peraturan dan etika politik, juga harus dibudayakan.  Hal ini perlu dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya  masyarakat Indramayu yang religius, maju, mandiri dan sejahtera. Sementara Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, H Daniel Mutaqien ST mengatakan, Siti Ubaedah mengundurkan diri karena ingin lebih concern mengurus keluarga. Daniel mengakui kalau Siti Ubaedah merupakan salah satu anggota Fraksi Partai Golkar yang cukup bagus dan memiliki latar belakang pendidikan memadai. “Kita sebenarnya juga sudah berupaya untuk membujuk agar jangan mundur sebagai anggota DPRD. Tapi dengan alasan demi kepentingan keluarga, kami pun tidak bisa lagi menghalangi,” ujar Daniel. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: