Johan dan Jimly Masih Aman

Johan dan Jimly Masih Aman

Capim KPK Tersangka Kasus Korupsi Bareskrim JAKARTA- Nama calon pimpinan KPK berstatus tersangka masih disimpan rapat pihak kepolisian. Namun, Kapolri Badrodin Haiti sudah memastikan sosok tersangka bukan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi ataupun mantan Wakil Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Dia menyatakan, kalau sejumlah isu yang berkembang menyangkut kedua nama capim KPK tersebut perlu diluruskan. ”Itu salah semua,” tegas Badrodin Haiti, saat dihubungi, kemarin (30/8). Dia berharap, tidak perlu ada upaya untuk menduga-duga siapa figur capim KPK yang mendapat status tersangka oleh kepolisian. “Dholim itu nanti kalau salah,” imbuhnya. Secara prinsip, lanjut dia, polisi telah menyampaikan track record para capim sebagaimana permintaan pansel. Soal kelanjutannya, tegas dia, segalanya kemudian diserahkan pada pansel untuk mempertimbangkan. Karena hal itu pula lah, polisi juga merasa belum perlu merilis sosok tersangka yang ada di salah satu dari daftar 19 nama capim yang mengikuti seleksi tahap akhir. Status yang bersangkutan baru akan dibuka sampai proses kegiatan pansel selesai. “Karena nanti kalau kami rilis sekarang, kami dituduh intervensi. Yang penting, kami sudah sampaikan ke pansel (siapa tersangkanya),“ tandas Badrodin. Sebelumnya, pihak polisi hanya memastikan kalau capim yang berstatus tersangka adalah terkait dengan kasus dugaan korupsi. Kasusnya, melibatkan pejabat atau mantan penjabat negara. Hampir bersamaan dengan mencuatnya status hukum terhadap salah satu capim KPK, kabar mundur jadwal penyerahan delapan nama capim pilihan dari pansel juga muncul. Pansel berasalan, padatnya jadwal presiden yang menjadi dasar pengunduran waktu penyerahan. Pengunduran jadwal penyerahan nama capim KPK tersebut diamani pihak istana. Alasan kesibukan presiden yang disampaikan Pansel Capim KPK, juga kompak dibenarkan. “Besok (hari ini, red) agenda memang penuh sekali, dari pagi sampai malam,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, saat dihubungi, kemarin. Kemarin (30/8), presiden berada di Bali untuk melakukan sejumlah rangkaian kegiatan. Namu, hari ini, presiden sudah melakukan aktivitasnya lagi di Jakarta. Meski demikian, dia belum membeber apa saja agenda presiden dari pagi sampai malam tersebut. “Yang pasti, tidak ada kaitannya dengan persoalan bareskrim. Agenda yang penuh itu lah kenapa ditunda,” tandas Pram, kembali. Sementara itu, peneliti Transparency International Indonesia (TII) Agus Sarwono menilai langkah Bareskrim yang mengumumkan capim bermasalah menjelang pengumuman delapan besar menggangu kinerja pansel. ‘’Saya rasa sejak awal harusnya Kabareskrim menjelaskan siapa yang mereka jadikan tersangka itu,’’ ujar Agus, kemarin. Jika memang capim yang akan dijadikan tersangka itu mereka yang punya transaksi mencurigakan dan track record buruk dari sisi integritas, maka dia sangat mendukung. Tapi jika ada faktor lain dalam penetapan tersangka itu, Agus menyayangkannya. ‘’Tak ha­nya yang dijadikan tersang­ka, kami juga meminta Bares­krim mempublish siapa itu yang me­reka beri stabilo,’’ terangnya. Dia berharap pansel tetap independen, begitu pula dengan presiden yang akan menerima delapan nama hasil seleksi. ‘’Jangan takut dengan pernyataan Bareskrim. Sebelum mereka berani mengumumkan, saya menilai ini bentuk intimidasi saja,’’ katanya. (idr/dyn/gun/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: