Dishubinkom Kempesi Mobil Parkir Liar

Dishubinkom Kempesi Mobil Parkir Liar

KEJAKSAN - Langkah tegas untuk parkir liar dilakukan Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon. Pasalnya, parkir liar ini sebagai salah satu biang kemacetan. Berbagai langkah persuasif dilakukan. Tetapi tetap saja parkir liar terjadi. Untuk itu, Dishubinkom mengambil sikap membuat kempes ban mobil yang parkir sembarangan. Kepala Dishubinkom Kota Cirebon H Maman Sukirman SE MM mengatakan, langkah yang dilakukan Dishubinkom sudah melalui tahapan prosedur. Karena itu, atas kebijakan membuat kempes ban mobil yang parkir sembarang tempat, merupakan langkah terakhir. Tujuannya, memberikan efek jera kepada pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda empat. “Itu semua dalam rangka penegakan disiplin dan ketertiban lalu lintas. Sengaja dikempesin bannya biar kapok,” ujarnya kepada Radar, Kamis (19/11). Berbagai alasan kerap dikemukakan kepada petugas. Namun, Dishubinkom sudah berkali-kali mengingatkan terhadap pelanggaran yang sama. Karena itu, Maman Kirman menyatakan sikap Dishubinkom tersebut bukan langkah awal, tetapi akhir dari perjalanan kebijakan yang berganti. Dishubinkom pernah memberikan sanksi teguran, penilangan, sanksi kunci roda hingga sanksi lainnya. “Sudah diingatkan berkali-kali, pelanggarannya selalu sama. Bahkan sering ditemukan mobil yang sama. Kita kempesin,” tegasnya. Aksi para pengendara mobil yang memarkir kendaraannya secara sembarangan dan liar itu merugikan banyak pihak. Setidaknya, lalu lintas menjadi tersendat. Terlebih pada jalan protokol dan jam tertentu, sering terjadi kemacetan akibat parkir sembarangan tersebut. Karena itu, Maman Kirman berharap pihak swasta menyediakan lahan parkir yang cukup agar masyarakat yang ingin melakukan aktivitas ke pihak swasta itu tidak dikempesi ban mobilnya saat parkir sembarangan di pinggir jalan raya. Pemasangan pembatas jalan dengan area parkir, sering dipindah menjadi lebih jauh ke tengah. Hal ini pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Penertiban dengan pengempesan ban mobil itu bukan kali pertama. Pria berkacamata ini memastikan sikap adil untuk seluruh pengguna jalan raya. Artinya, penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Siliwangi seperti yang terjadi pada Rabu (18/11), tetapi ruas jalan protokol dan kepadatan lainnya juga dilakukan hal sama. “Kami sering mengempesi ban mobil yang parkir sembarangan di Jalan Pekiringan, Karanggetas dan lainnya. Dishubinkom sudah sediakan lahan parkir di tepi jalan, tetap saja melanggar,” sesal Maman Kirman. Dirhana, warga Jamblang Kabupaten Cirebon termasuk yang dikempesi ban mobilnya. Padahal, kata Dirhana, dia parkir di tepi Jalan Siliwangi atau tepatnya depan alun-alun Kejaksan, karena anaknya sedang hamil dan mau keguguran. Sementara, area parkir di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sumber Kasih dalam keadaan penuh. Karena itu, dia memilih parkir di tepi jalan agar anaknya dapat langsung ditolong. “Saya buru-buru. Anak saya mau keguguran, jadi asal parkir. Ini tidak adil. Kalau mau adil penertiban dengan kempes ban dilakukan dari Krucuk sampai Siliwangi. Jangan ngempesi yang disekitar alun-alun saja,” sungutnya kesal. Pantauan Radar di lapangan, Dishubinkom tidak memberi ampun terhadap pelanggaran yang terjadi. Mobil yang parkir sembarangan di tepi jalan raya, langsung dikempesi. Alhasil, mobil tersebut tidak dapat digunakan. Petugas parkir sekitar turut membantu mengisi angin ban mobil yang dikempesi dengan pompa sepeda. Butuh waktu lama bagi juru parkir itu mengisi penuh angin pada ban mobil tersebut. Bahkan, karena terlalu fokus mengisi angin ban mobil, lalu lalang mobil yang parkir dan pergi tidak dihiraukan. Sikap tegas Dishubinkom ini membawa efek jera. Setelah pengempesan, tidak ada lagi mobil yang berani menepi dan berhenti di pinggir jalan raya untuk waktu lama. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: