Pemkot Ambil Alih Stadion Bima

Pemkot Ambil Alih Stadion Bima

Sekda dan Bappeda Ekspos di Kemenkeu KESAMBI – Status Stadion Bima kembali menyeruak. Setelah empat tahun tenggelam dalam ketidakpastian, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon benar-benar mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi bersama Kepala Bappeda Ir Vicky Sunarya, sampai berhari-hari di Jakarta. Tujuannya hanya satu, melakukan ekspos di hadapan pejabat Kemenkeu selaku pemilik Stadion Bima. Dalam catatan Radar Cirebon, alih status proses Stadion Bima sudah dimulai sejak tahun 2010 lalu. Memasuki tahun 2011 proses semakin gencar. Bahkan, sejak tahun 2013 era pemerintahan Ano-Azis baru menjabat, gerakan masif dilakukan. Namun, dari semua itu tidak membuahkan hasil apapun. Pada era pemerintahan Walikota Drs Nasrudin Azis SH, surat yang dinantikan dari General Manager (GM) PT Pertamina sampai ke Pemkot Cirebon. Surat ini merupakan keputusan terakhir Pertamina untuk benar-benar menyerahkan Stadion Bima kepada Pemkot Cirebon sebagai pengelola selanjutnya. Sekda Asep Dedi mengatakan, data terkait sertifikat dan bukti pendukung lainnya dari PT Pertamina telah diberikan. Selain itu, Pertamina ikut bertanggung jawab untuk mengirimkan data tersebut kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pengampu aset Stadion Bima. Setelah data pendukung dan administrasi lengkap, Pemkot Cirebon menyampaikan secara beserta kajian kepada Kemenkeu. “Sekarang kita ekspos di depan pejabat Kemenkeu. Semoga secepatnya alih status bisa dilakukan,” ujarnya kepada Radar, Jumat (20/11). Ekspos tersebut menyampaikan tentang rencana integrasi kawasan Bima. Asep Dedi menilai penting terhadap beberapa dokumen yang diperlukan dalam alih status tersebut. Stadion dan Gelanggang Olahraga (GOR) Bima, sebelumnya milik PT Pertamina. Namun, Karena ada aturan internal mereka tentang aset yang tidak berhubungan dengan produksi harus dilepaskan, maka stadion dan GOR Bima menjadi satu konsekuensi tersebut. Pria yang pernah menjabat kepala Dinas Keuangan Pengelolaan Pendapatan Daerah (DKPPD) Kota Cirebon itu menyebutkan, jika proses di Kemenkeu berjalan cepat, diharapkan awal tahun 2016 Stadion Bima sudah alih status menjadi milik Pemkot Cirebon. Jika ditotal luas lahan seluruh areal kompleks olahraga Bima mencapai sekitar 22,5 hektare. Dengan perincian, 16 hektare milik Pertamina dan sisanya milik Pemkot Cirebon. Karena itu, alih status lahan milik Pertamina tersebut sangat penting dalam membangun kompleks olahraga yang menjadi kebanggaan masyarakat dan ikon Kota Cirebon. “Kalau sudah diserahkan semua, lahan 22,5 hektare itu akan dijadikan tempat olahraga dan fasilitas lain secara terintegrasi,” harapnya. Kepala Bappeda Kota Cirebon Ir Vicky Sunarya menjelaskan, dalam masterplan dan blueprint yang pernah dibuat beberapa pihak termasuk pemkot, areal komplek olahraga Bima akan dibangun sarana olahraga untuk atlet dan masyarakat umum. Termasuk pula di dalamnya tempat rekreasi dan sarana penunjang lainnya. Dengan kebutuhan masyarakat dan sarana olahraga menyatu di satu tempat. Saat ini, sedang disusun masterplan secara keseluruhan untuk areal Bima. “Areal Bima yang masih milik Pertamina belum dimasukan. Karena sudah proses penyerahan ke pemkot, kita buat masterplan baru secara lengkap,” paparnya. Ke depan, kompleks kawasan Bima akan terintegrasi dengan diupayakan untuk dikelola Pemkot Cirebon. Dalam hal ini, bekerjasama dengan pihak terkait seperti KONI Kota Cirebon. Vicky yakin, areal olahraga terbesar di wilayah III Cirebon itu akan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi daya tarik wisata baru di Kota Cirebon. “Konsep sudah menyatu dan tahapan lebih terencana,” ucapnya optimis. Terlebih, GOR Bima menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2016 nanti. Perbaikan telah dilakukan. Termasuk jalan dan drainase di sekitar komplek olahraga kebanggaan Kota Cirebon itu. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: