Honorer di Kota Cirebon akan Dipelakukan Seperti Pegawai Bank
CIREBON – Menteri Permberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddi Chrisnandi masih belum mencabut moratorium tidak ada rekrutmen bagi CPNS di tahun ini. Bagaimana nasib pegawai honorer di Kota Cirebon? Menurut Kepala BK DK Kota Cirebon, Anwar Sanusi, di Kota Cirebon, moratorium pemerintah pusat itu diperpanjang dan belum tahu kapan akan dicabut. Sementara, Kota Cirebon masih kekurangan pegawai dan jumah pegawai honorer yang ada di Kota Cirebon masih ada 292 orang, yang statusnya masih honorer K2. Karena itu, Anwa Sanusi menyiasatinya dengan cara Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K. P3K ini akan dilakukan seperti bank-bank BUMN, dimana dalam masa kontrak itu, pegawai akan diberikan pelatihan dan pendidikan. Apabila hasilnya bagus maka otomatis kontraknya akan diperpanjang. “Tetapi ada batasan usia. Kalau di bank hingga usia 36 tahun, di pemkot bisa sampai 48 tahun,” kata Anwar. Meski begitu, Anwar mengaku masih menunggu juklak dan juknisnya dari pemerintah pusat. (jml/ginna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: