42 Persen PNS di Kantor Hanya Melongo
PEMERINTAH pusat telah berupaya menekan biaya belanja pegawai menjadi 33,8 persen. Jumlah sebanyak itu nantinya akan terus diturunkan. Namun apa yang terjadi pusat tidak sebanding dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah (pemda). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyebutkan, masih ada 134 daerah yang belanja pegawainya di APBD mencapai di atas 50 persen. Tidak sedikit pula di atas 70 persen. \"Ini yang harus kita tekan untuk meningkatkan pembangunan daerah,\" ungkapnya dilansir JPNN (Radar Cirebon Group), Rabu (9/3). Dia menyebutkan, daerah yang seperti demikian akan menjadi sasaran paling utama dalam pelaksanaan program rasionalisasi (pensiun dini) PNS. Tentu saja di sana akan banyak PNS yang belum masuk usia pensiun akan dirumahkan. Akan tetapi proses untuk pensiun dini ini diawali dengan audit organisasi, disusul dengan pemetaan SDM, dan penilaian kinerja. Hasil penilaian akan dirangking, PNS dengan kinerja terburuk akan dirumahkan. \"Rasionalisasi akan kami lakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,\" sebut Yuddy Chrisnandi. Dia menjelaskan, pegawai di APBN sudah turun dan harus diturunkan lagi. Cara menurunkannya dengan cara mengurangi pegawai yang dinilai tidak punya kualifikasi, kinerja buruk serta tidak kompeten. BANYAK PNS NGANGGUR Sementara itu data di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, 42 Persen pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia menganggur. Mereka datang ke kantor tidak ada pekerjaan yang ditunaikan. Itu berlangsung sampai jam pulang kantor. Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, fakta kondisi PNS di instansi pemerintah pusat dan pemeritah daerah (Pemda) ada 42 persen PNS di Indonesia yang datang ke kantor hanya melongo. \"42 persen dari 4,517 juta PNS di Indonesia tidak tahu apa yang harus dia kerjakan. Begitu sampai kantor, dia bingung mau kerjakan apa,\" kata Setiawan. 42 persen itu sama dengan 1,369 juta PNS. Semuanya itu berada ada di jabatan fungsional umum (JFU). Oleh karena itu pihaknya meminta seluruh sekretaris Daerah (Sekda) diminta untuk melakukan audit organisasi dan memetakan PNS yang bertugas di JFU. Dari pemetaan akan diketahui berapa sebenarnya jumlah PNS yang masih bisa didongkrak kemampuannya dan berapa harus dirasionalisasi. “Para sekda silakan melakukan audit organisasinya. Petakan PNS di JFU ada di posisi apa, punya kualifikasi atau tidak. Setelah dapat hasilnya, baru kita menanjak pada langkah berikutnya,\" tandasnya. Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa membiarkan PNS yang datang ke kantor hanya melongo. Semua harus tahu kerjanya apa dan menghasilkan kinerja. Iwan menyebutkan, rencana rasionalisasi dengan program pensiun dari 2017 hingga 2019 itu untuk pensiun dini hanya 1 juta orang. sedangkan sisanya 500 ribu merupakan PNS yang benar-benar masuk usia pensiun secara reguler. (sam/esy/iil/jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: