Mafia Narkoba 4 Negara Bersaing di Indonesia, Terkuat dari Nigeria
INDONESIA terus digempur dari berbagai penjuru oleh sindikat narkotika. Setidaknya, dalam catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) ada empat sindikat asing yang berburu rupiah dengan menjual narkotika. Sindikat itu berasal dari Nigeria, Malaysia, Tiongkok, dan Iran. Keempat sindikat itu kebanyakan memanfaatkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menyelundupkan barang haram itu. Kepala Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi menuturkan, empat sindikat ini yang paling banyak berupaya memasukkan narkotika ke Indonesia. Semua sindikat ini bekerja sama dengan kaki tangannya yang merupakan warga Indonesia. “Mereka kalau tidak bekerja sama dengan orang di Indonesia, tidak mungkin masuk,” paparnya. Dari empat sindikat tersebut, sindikat dari Nigeria menjadi yang paling getol memasukkan narkotika ke Indonesia. Hal tersebut dapat terlihat dari banyaknya WNA asal Nigeria yang menjadi tersangka, sepanjang 2015 ada 12 tersangka asal negara benua Afrika tersebut. “Setelah itu diikuti Tiongkok dengan delapan tersangka, Malaysia satu tersangka dan Iran juga satu tersangka,” jelasnya. Salah satu cara yang paling ngetrend, dengan memasukkan narkotika melalui TKI. Para TKI yang pulang ke Indonesia itu membawa narkotika dengan berbagai cara. “Semua cara dilakukan, dari dimasukkan ke perut hingga diselipkan ke barang bawaan,” terangnya. Sesuai catatan BNN, selama 2015 ada 107 WNI yang ditangkap di luar negeri karena kasus narkotika. Bila ditotal semua, saat ini setidaknya ada 380 WNI yang ditahan di luar negeri karena kasus barang haram. “Tentunya, TKI ini juga perlu perhatian,” jelasnya. Pribadi menuturkan, saat ini terlihat adanya gejala perluasan pasar yang dilakukan sindikat narkotika. Mereka berupaya mendapatkan konsumen baru demi mengeruk keuntungan lebih di Indonesia. ”Mereka menargetkan anak dan remaja untuk bisa mengamankan binsis haramnya,” paparnya. Bisnis narkotika yang berjalan saat ini merupakan hasil mendapatkan pasar atau konsumen baru lima hingga sepuluh tahun yang lalu. Untuk menjamin keberlangsungan pasar narkotika itu, maka sindikat berupaya menjaring usia muda dari 15 hingga 20 tahun. ”Mereka ingin konsumennya terus ada beberapa puluh tahun kedepan. Itulah mengapa usia muda ini terus disasar para sindikat yang ingin merongrong bangsa ini,” terang mantan Deputi Pemberantasan BNN tersebut. Tidak hanya itu, lanjutnya, BNN juga melihat indikasi sindikat ini menyasar penegak hukum dan militer, seperti polisi dan TNI. Tujuannya, untuk mendapatkan beking dalam mengedarkan narkotika tersebut dan memuluskan bisnisnya. ”Gejala ini sudah terlihat beberapa tahun belakangan,” ujarnya. Dia mengatakan, BNN terus berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah aparat negara disasar sindikat narkotika. Karenanya upaya sosialisasi terus dilakukan pada aparat. ”Kami tidak ingin aset negara dirongrong narkotika,” terangnya. (idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: