Duh… Azis Tidak Mau Ditinggalkan Eeng, “Tidak Akan Berubah” Katanya

Duh… Azis Tidak Mau Ditinggalkan Eeng, “Tidak Akan Berubah” Katanya

KEJAKSAN – Partai Demokrat Kota Cirebon mengusulkan Eti Herawati atau akrab disapa Eeng Charli sebagai calon wakil walikota (wawali), meski Partai NasDem mengindikasikan Eeng Charli akan mundur dari pencalonan. Ketua DPC Demokrat Kota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH mengatakan, Eeng Charli dicalonkan oleh Partai Demokrat. Dengan demikian, hingga saat ini partai berlambang bintang mercy ini tetap mendukung langkah tersebut. Bahkan, Azis menegaskan tidak akan pernah mencabut pencalonan Eeng Charli sebagai wakil walikota. “Eeng Charli masih tetap calon wakil walikota yang diusulkan Partai Demokrat. Tidak akan berubah sampai ada hasil,” ucap Azis, kepada Radar, Rabu (23/3). Eeng Charli yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kota Cirebon itu diminta dirinya selaku selaku ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon untuk kemudian diusulkan menjadi pendamping walikota menjalankan tugas sampai 2018. Hanya saja, kendala yang ada hingga saat ini, usulan tersebut belum bisa diproses di Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Kota Cirebon, karena dua partai pengusung lain belum memberikan persetujuan. Yakni Partai Golkar dan PPP Kota Cirebon. Hal itu menjadi satu-satunya kendala terhambatnya proses pemilihan wakil walikota. Azis menegaskan, hingga saat ini dia tetap pada pendirian awal. Di mana Partai Demokrat Kota Cirebon mengusulkan Eeng Charli. Untuk itu, seluruh elemen terkait akan terus berusaha mewujudkan itu. Terkait informasi akan mundurnya Eeng Charli dari bursa pemilihan wakil walikota, hal ini akan dikomunikasikan dengan baik. Pada prinsipnya, kata Azis, Eeng Charli merupakan calon wakil walikota yang tepat mendampinginya memimpin Kota Cirebon. Terkait hal itu, Eeng Charli mengatakan sikap yang diambil saat ini akan disesuaikan dengan keputusan partai. Secara jangka waktu, proses pemilihan wakil walikota penuh dengan dinamika. Namun, melihat waktu yang masih tersisa dari batas aturan yang ditentukan 18 bulan sebelum masa jabatan berakhir boleh tanpa wakil walikota. Meskipun demikian, sebagai kader Partai NasDem, Eeng Charli menyerahkan keputusan akhir pada DPP NasDem. Keputusan Partai NasDem merupakan satu-satunya yang akan menjadi arah jalan dirinya. (ysf)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: