Pol PP Curhat, Kewalahan Tegakkan Perda
SUMBER - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon kelimpungan dalam menegakkan tugasnya sebagai pelaksana peraturan daerah (perda). Pasalnya, jumlah personil tidak sebanding dengan luas wilayah. Padahal, dalam permendagri, wilayah Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori tipe A. \"Wajar saja ketika Satpol PP dalam bekerja kurang maksimal. Sebab, personil yang mobile hanya 100 orang,\" ujar Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi usai rapat koordinasi bidang ketentraman dan ketertiban tingkat Kabupaten Cirebon di Gedung PGRI, Kamis (31/3). Mantan kepala Kantor Kesbanglimas itu menjelaskan, idealnya jika dilihat dari luas wilayah, jumlah personil yang dibutuhkan saat ini adalah 350 sampai 450 personil. Sementara saat ini jumlah personil hanya 200 orang yang terdiri dari PNS dan honorer. \"Jumlah personil yang sangat terbatas itu, kita harus melayani dua juta warga kabupaten, jelas tidak sebanding. Ditambah 40 kecamatan dan di 424 desa berikut kelurahan,\" jelasnya. “Belum lagi dipotong TU dengan jumlah personil 30 orang. Sementara yang di sekretariat itu, personilnya tidak masuk dalam kategori yang mobile,” tambahnya. Tidak hanya itu, ada juga personil Satpol PP yang bertugas di rumah dinas bupati, wakil bupati, sekda dan ketua DPRD dengan jumlah 52 orang. \"Itukan permanen. Mereka tidak bisa mobile. Sehingga upaya kita untuk menegakkan perda kurang optimal,\" imbuhnya. Dia mengaku, untuk kekurangan personil sudah dibicarakan dengan bupati, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) dan sudah menyampaikannya ke Kemenpan-RB. Tapi, saat ini pemerintah daerah hanya bisa menunggu seperti apa keputusannya. \"Keinginan tambahan personil bukan atas keinginan saya. Tapi, karena kebutuhan lembaga,\" jelasnya. Kebutuhan personil memang sangat dibutuhkan. Sebab, pernah kejadian ketika Satpol PP kabupaten diundang pemprov agar bisa menghadirkan satu kompi, kemudian diminta oleh kodim satu eseste. \"Kita bingung, di sana harus terpenuhi, di sini harus terpenuhi,\" pungkasnya. Sementara itu, Kasubag Bin Ops Polres Cirebon, Sufandi K menuturkan, personil dari pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas sekitar 1.200 orang. Artinya sangat dibutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga vertikal. \"Kami berterima kasih sekali kepada Satpol PP karena baru pertama kali ada rakor secara terpadu. Sebab, sebelumnya tidak pernah melakukan hal ini. Tapi, langsung penindakan. Sementara, kita belum menyampaikan secara aturan dan teori kepada masyarakat yang membantu tugas kami,\" katanya. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: