Usulkan Tunjangan Bagi Dewan, 2 Anggota Banggar Dianggap Pahlawan

Usulkan Tunjangan Bagi Dewan, 2 Anggota Banggar Dianggap Pahlawan

KEJAKSAN – Usut punya usut, tunjangan perumahan anggota DPRD yang nilainya Rp11,9 juta per bulan ternyata hasil bentuk kompensasi atas usulan yang tidak terakomodir. Kabarnya hanya dua anggota dewan di badan anggaran (banggar) menjadi yang mengusulkan kenaikan itu. “Dua orang ini menjadi pahlawan untuk rekan sejawatnya di Griya Sawala,” ujar sumber Radar di lingkungan DPRD, Minggu (17/4). Sumber yang enggan dikorankan identitasnya ini mengungkapkan, usulan kenaikan tunjangan perumahan kepada eksekutif merupakan konsekuensi batalnya dana aspirasi sejumlah Rp35 miliar. Kenaikan tunjangan perumahan dipilih, karena tidak memungkinkan menaikkan tunjangan lainnya. “Usulan itu disampaikan ke salah satu pimpinan dan disetujui untuk diusulkan ke eksekutif. Eksekutif juga minta kompensasi dengan kenaikan tunjangan,“ bebernya. Daripada Rp35 miliar itu diakomodir dan mereka yang pada akhirnya menguasai anggaran itu, anggota dewan lain juga keberatan. Ketika opsi usulan kenaikan tunjangan perumahan yang dinaikkan, seluruh anggota DPRD mengamini dan sah secara aturan. Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH membenarkan, kenaikan tunjangan perumahan anggota DPRD berasal dari usulan anggota dewan melalui badan anggaran. Usulan itu disampaikan saat penyusunan  APBD 2016. “Sebenarnya sudah lama dewan mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan,“ kata Azis. Karena dewan mengusulkan, sambung Azis, pemkot merasa tidak ada masalah selama ada payung hukumnya dan sesuai ketentuan. Maksudnya, besarnya tunjangan itu masih dalam kemampuan anggaran dan tidak melebihi tunjangan anggota DPRD provinsi. Atas dasar ini pemkot menyetujui. Tentang besaran kenaikan tunjangan rumah hingga Rp11,9 juta, itu hasil kajian dari DPRD. Intinya eksekutif mendukung selama menunjang kinerja dewan lebih baik. “Daripada teman-teman anggota  mengambil sumber yang tidak sah, lebih baik nyari sumber yang sah,” tandasnya. Disinggung usulan kenaikan itu bagian dari bargaining dari eksekutif untuk menaikkan tunjangan eselon II, walikota secara tegas membantahnya. Menurut mantan ketua DPRD itu,  tidak ada kompensasi atas hal apapun dalam pembahasan anggaran. Kenaikan tunjangan murni usulan DPRD dan pemkot menyetujui. Ketika dikait-kaitkan dengan usulan anggaran Rp35 miliar dari oknum banggar, walikota secara tegas langsung membantah. (abd)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: