500 Warga Munjul Tandatangan Tolak Galian C

500 Warga Munjul Tandatangan Tolak Galian C

ASTANAJAPURA - Setelah menggelar doa bersama di atas Bukit Baros, Desa Munjul, Kecamatan Astanajapura, pada (12/5) lalu, kelompok masyarakat yang menolak bukit tersebut dijadikan sebagai lokasi pertambangan, berhasil mengumpulkan 500 tanda tangan penolakan dari warga Desa Munjul dan sekitarnya. Menurut Rizki Peratama, pengumpulan tandatangan ini sebagai aksi nyata dari masyarakat bahwa mereka benar-benar menolak adanya aktivitas pertambangan di Bukit Baros. Pasalnya, bukit yang berada di atas aliran sungai dan irigasi Ciwado merupakan wilayah menyangga air. “Warga sangat sadar, jika alamnya tidak ingin dirusak oleh tangan-tangan jahil yang ingin mencari keuntungan semata,” kata pemuda yang menjabat sebagai ketua Himpunan Mahasiswa Pemuda Cirebon Timur (HMPCT) itu kepada Radar, Selasa (17/5). Kemudian, tanda tangan ini juga sebagai bentuk rekomendasi penolakan dari masyarakat yang akan disampaikan kepada para wakil rakyat (DPRD) dan bupati (pemerintah daerah), agar mereka tidak menjadikan kawasan Bukit Baros masuk dalam rencana tata ruang dan wilayah pertambangan yang baru. “Tanda tangan ini akan kita kirim ke DPRD dan pemerintah daerah,” imbuhnya. Menurutnya, penolakan memang sengaja dilakukan warga setempat, MHPCT dan SPI Kabupaten Cirebon. Alasannya, jika berkaca pada wilayah lain, sudah banyak pengalaman pahit dialami masyarakat saat wilayahnya dijadikan lokasi pertambangan, entah itu pasir, tanah liat ataupun batu alam. Setiap musim hujan, mereka akan dihantui tanah longsor dan bencana banjir. Kemudian, saat musim kemarau mereka akan kesulitan mendapatkan air bersih. \"Keuntungan hanya dinikmati segelintir orang. Tapi, kerugiannya dinikmati seluruh warga yang terdampak dari aktivitas penambangan,” jelasnya. Perlu diketahui, bukit ini tidak hanya sekadar gundukan tanah yang menjulang, tapi mempunyai peran dan fungsi yang amat penting bagi keberlangsungan kehidupan manusia di sekitarnya. Bukit ini adalah daerah resapan air, manakala musim hujan, bukit ini menampung air dan ketika musim kemarau, mata air dari bukit ini mengalirkan air ke Sungai Ciwado. \"Bukit Baros dan Sungai Ciwado sangat penting, karena bentangan alam ini yang mengalirkan air untuk menunjang dunia pertanian di wilayah Kecamatan Astanajapura dan Lemahabang,\" bebernya. Oleh sebab itu, Rizki meminta kepada semua pihak untuk memperhatikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai, warga Kabupaten Cirebon menjadi korban keserakahan segelintir orang dengan dalih demi kepentingan pembangunan daerah. “Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ungkapnya. Sementara, tokoh masyarakat Desa Munjul, Mahmud menyampaikan, tanda tangan penolakan Bukit Baros untuk dijadikan wilayah pertambangan memang murni dari masyarakat. Sebab, mereka ingin wilayah Desa Munjul dan sekitarnya tetap asri dan terjaga kelestariannya. Apalagi, wilayah Munjul sebagai daerah penyangga air. “Kalau bukit ini rusak, bencana akan mengancam daerah yang ada di bawahnya. Kita tidak mau seperti itu,” ucapnya. Sebagai warga yang ikut menolak, akan terus mengawal gerakan ini sampai Bukit Baros benar-benar aman dari ancaman para penambang. “Kita akan sekuat tenaga lindungi Bukit Baros dari kerusakan,” pungkasnya. (jun)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: